Tampilkan postingan dengan label Program Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Program Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 September 2014

Abaikan Sektor Pertanian, Struktur Ekonomi Indonesia Menjadi Rapuh

Nama              : Cepi Setiawan (170110130029)
             Muhammad Ichsan Ramadhan (170110130032)
             Bagus Tricahyo (170110130080)

             Fajar Akbar Ramadhan (170110130094)
Mata Kuliah    : Sistem Administrasi Negara Indonesia
Tugas               : Kebijakan Pemerintah untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
               Indonesia
           

Sistem Administrasi Negara Indonesia
Issu : “Abaikan sektor pertanian, struktur ekonomi Indonesia menjadi rapuh” (sumber:
Liputan6.com). Sehingga Indonesia harus mengimport hasil pertanian dari negara lain. Indonesia punya struktur ekonomi rapuh, walaupun pertumbuhan ekonomi tinggi 6%, bahkan negara maju lainnya tidak pernah tumbuh di atas 4%. Namun dengan pertumbuhan ekonomi sebesar itu akan menjadi percuma jika konsumsi ekonominya juga semakin bertambah dengan mengharuskan untuk mengimport hasil tani. Rapuhnya ekonomi Indonesia disebabkan oleh tersingkirnya sektor penyokong utama yang berperan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, yaitu sektor pertanian. Karena pertanian mempunyai dampak nilai tambah kepada perekonomian nasional, dampak kepada tenaga kerja, dampak terhadap mengurangi kemiskinan. Dan sebenarnya sektor pertanian memiliki potensi besar untuk dikembangkan.
Untuk menanggapi permaslahan tersebut maka pemerintah mengeluarkan kebijakan pemerintah dalam pengembangan pertanian guna untuk membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Pertanian berkebudayaan industri dengan sistem pendekatan Agribisnis dengan pihak yang terkait dalam kebijakan ini ialah :

1.      Mitra tani, yaitu petani (masyarakat)
2.      Mitra media, yaitu pemerintah (BUMN), swasta, KUD (Koperasi Unit Desa)

Usaha yang dilakukan pemerintah dan mitra media lainnya:
1.      Bimbingan teknologi pertanian terhadap petani (masyarakat),
2.      Bimbingan teknologi pemasaran terhadap KUD (Koperasi Unit Desa dan Pasar),
3.      Bimbingan teknologi produksi.

Program BPJS

IDENTIFIKASI ISU UTAMA YANG DIHADAPI BPJS KETENAGAKERJAAN SEBAGAI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
Ditujukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sistem Administrasi Negara Indonesia






Disusun oleh :
Firas Muhammad H (170110130057)
Dimas Setiawan (170110130067)
Felix Ezekiel Sinaga (170110130073)




UNIVERSITAS PADDJAJARAN
FAKUULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
2014
Penjelasan tentang BPJS Ketenagakerjaan

                Penyelenggaraan program jaminan sosial merupakan salah satu tangung jawab dan kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat. Sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan Negara. Indonesia seperti halnya negara berkembang lainnya, mengembangkan program jaminan sosial berdasarkan funded social security, yaitu jaminan sosial yang didanai oleh peserta dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal.
                BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
                Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang-undang jaminan sosial tenaga kerja.
                BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja), yang dikelola oleh PT. Jamsostek (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014.
                BPJS Kesehatan dahulu bernama Askes bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Untuk BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015. Direktur utama saat ini adalah Elvyn G. Masassya.

DILEMA METODE PEMBELAJARAN/KURIKULUM 2013 SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA

Nama Anggota Kelompok
1.     Mia Sumiati                  170110130003
2.     Erdi Rusman                170110130007
3.     Ridwan Idris                 170110130035
4.     Fredrick M.S                 170110130047
5.     Sara Eletra                    1701101300
DILEMA METODE PEMBELAJARAN/KURIKULUM 2013 SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI INDONESIA
Kehidupan yang semakin hari semakin berkembang menuntut banyak orang untuk mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya. Perkembangan lingkungan dan kebutuhan kita akan barang atau jasa yang dihasilkan oleh lingkungan, menuntut kita untuk senantiasa selaras dan menyesuaikan diri dengan lingkungan walaupun sebenarnya banyak eksternal dari lingkungan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita anut.
Dominasi negara-negara barat yang kuat dalam segala aspek kehidupan mau tak mau menuntut kita untuk menerima mereka masuk ke dalam lingkungan kita sebagai suatu sitem baru yang  kebanyakan membawa nilai yang bertolak belakang dengan nilai dan norma yang kita pakai.
Kekuatan dari para negara adidaya di kancah internasional mengharuskan kita untuk menerima system mereka dan menuntut kita untuk dapat bersaing dengan mereka agar kita tidak tertinggal zaman dan hanya menjadi pemeran pembantu dan sapi perah bagi mereka. Dunia yang sudah sangat didominasi oleh pihak negara barat, mengharuskan kita untuk terus berbenah dan memperbaiki diri agar kita mampu menjadi sebuah negara yang memiliki daya saing tinggi sehingga kita dapat menjadi sebuah negara yang patut untuk diperimbangkan di kancah internasional.
Kekayaan alam yang dimiliki Indonesia seharusnya mampu menjadi salah satu kekuatan Indonesia untuk mendominasi negara-negara adidaya, sehingga Indonesia  tidak lagi dipandang sebelah mata oleh negara tersebut. Namun sayangnya sampai saat ini kita hanya rakyat Indonesia hanya mampu berdiam diri di zona nyamannya sebagai sapi perah dari dunia barat yang secara perlahan mulai menguasai kekayaan alam Indonesia. Salah satu faktor penyebab dari kondisi seperti ini adalah kurangnya kemampuan sumber daya manusia Indonesia dalam memahami maksud dan tujuan dari hak luar yang terlihat bagaikan malaikat penolong bagi terbelitnya piutang NI, namun sebenarnya pihak barat hanya ingin menguasai dan menyebarkan pahamnya pada masyarakat Indonesia, sehingga cepat atau lambat mereka mampu menguasai kekayaan dari bumi Indonesia. Untuk menghindari kondisi tersebut, maka di era global ini Indonesia mulai gencar menciptakan berbagai program yang dapat mengasah kemampuan sumber daya manusianya, dari mulai lebih digencarkannya sekolah menengah kejuruan, berbagai kompetisi keahlian, bahkan pemerintah juga lebih meningkatkan metode pembelajaran di sekolah-sekolah yakni dengan ditandai berubah-ubahnya metode pembelajaran sekolah atau yang sering kita kenal dengan sebutan kurikulum.

Program Kredit Usaha Rakyat

Essay Mengenai Kredit Usaha Rakyat
(Tugas Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia)
Anggota          : Tiesya Anindita N.P                170110130046
                          Selly Septianie Dewi             170110130058
                          Qintan Sekararum H             170110130068
                          Rifani Irna Putri                    170110130069
                          Raksa Firdani                        170110130090
            Kredit Usaha Rakyat, yang selanjutnya disingkat KUR, adalah kredit/pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif. KUR adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah namun sumber dananya berasal dari bank sepenuhnya. Pemerintah memberikan penjaminan terhadap resiko KUR sebesar 70% sementara sisanya sebesar 30% ditanggung oleh bank pelaksana. Penjaminan KUR diberikan dalam rangka meningkatkan akses UMKM-K pada sumber pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. KUR disalurkan oleh 6 bank pelaksana yaitu Mandiri, BRI, BNI, Bukopin, BTN, dan Bank Syariah Mandiri. Program ini diluncurkan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran.
            KUR penah mendapatlan apresiasi masyarakat internasional dan diadopsi menjadi best practise penanggulangan kemiskinan di negara-negara berkembang, mengingat sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2007, total kredit mikro yang dialirkan ke masyarakat utamanya UMKM telah mencapai Rp 87 triliun. Landasan hukum yang mendasari program KUR diantaranya PP No.2 Tahun 2008 tentang Lembaga Penjaminan, Inpres No.6 Tahun 2007, tanggal 8 Maret 2007 tentang Kebijakan Percepatan Sektor Riil Pemberdayaan UMKM-K guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.5 Tahun 2008 tentang Komite Kebijakan Penjaminan Kredit/Pembiayaan bagi UMKMK dsb. Dengan adanya landasan hukum tersebut maka arah kebijakan pemerintah sudah terhitung kuat untuk menjalankan Program KUR di wilayah seluruh Indonesia.