Nama Anggota Kelompok
1. Mia Sumiati 170110130003
2. Erdi Rusman 170110130007
3. Ridwan Idris 170110130035
4. Fredrick M.S 170110130047
5. Sara Eletra 1701101300
DILEMA
METODE PEMBELAJARAN/KURIKULUM 2013 SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI
INDONESIA
Kehidupan yang
semakin hari semakin berkembang menuntut banyak orang untuk mampu menyesuaikan
diri dengan lingkungan barunya. Perkembangan lingkungan dan kebutuhan kita akan
barang atau jasa yang dihasilkan oleh lingkungan, menuntut kita untuk
senantiasa selaras dan menyesuaikan diri dengan lingkungan walaupun sebenarnya
banyak eksternal dari lingkungan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita
anut.
Dominasi
negara-negara barat yang kuat dalam segala aspek kehidupan mau tak mau menuntut
kita untuk menerima mereka masuk ke dalam lingkungan kita sebagai suatu sitem
baru yang kebanyakan membawa nilai yang
bertolak belakang dengan nilai dan norma yang kita pakai.
Kekuatan dari
para negara adidaya di kancah internasional mengharuskan kita untuk menerima system
mereka dan menuntut kita untuk dapat bersaing dengan mereka agar kita tidak
tertinggal zaman dan hanya menjadi pemeran pembantu dan sapi perah bagi mereka.
Dunia yang sudah sangat didominasi oleh pihak negara barat, mengharuskan kita
untuk terus berbenah dan memperbaiki diri agar kita mampu menjadi sebuah negara
yang memiliki daya saing tinggi sehingga kita dapat menjadi sebuah negara yang
patut untuk diperimbangkan di kancah internasional.
Kekayaan alam
yang dimiliki Indonesia seharusnya mampu menjadi salah satu kekuatan Indonesia
untuk mendominasi negara-negara adidaya, sehingga Indonesia tidak lagi dipandang sebelah mata oleh negara
tersebut. Namun sayangnya sampai saat ini kita hanya rakyat Indonesia hanya
mampu berdiam diri di zona nyamannya sebagai sapi perah dari dunia barat yang
secara perlahan mulai menguasai kekayaan alam Indonesia. Salah satu faktor
penyebab dari kondisi seperti ini adalah kurangnya kemampuan sumber daya
manusia Indonesia dalam memahami maksud dan tujuan dari hak luar yang terlihat
bagaikan malaikat penolong bagi terbelitnya piutang NI, namun sebenarnya pihak
barat hanya ingin menguasai dan menyebarkan pahamnya pada masyarakat Indonesia,
sehingga cepat atau lambat mereka mampu menguasai kekayaan dari bumi Indonesia.
Untuk menghindari kondisi tersebut, maka di era global ini Indonesia mulai
gencar menciptakan berbagai program yang dapat mengasah kemampuan sumber daya
manusianya, dari mulai lebih digencarkannya sekolah menengah kejuruan, berbagai
kompetisi keahlian, bahkan pemerintah juga lebih meningkatkan metode
pembelajaran di sekolah-sekolah yakni dengan ditandai berubah-ubahnya metode
pembelajaran sekolah atau yang sering kita kenal dengan sebutan kurikulum.
Model pendidikan di Indonesia yang
kerap berganti-ganti, seolah menjadi uji coba bagi keberhasilan pihak penguasa.
Dalam membuat kebijakan, mereka hanya bertindak semau atas apa yang menurut
mereka benar, yang terkadang tanpa melihat kondidsi para pendidik dan peserta
didik yang akan dijadikan objek kajian dari kebijakan yang mereka buat. Dalam
hal ini pihak yang harus cerdas menyikapinya tentu saja para pendidik yang
erupakan tenaga pengajar professional, Karen apda dasarnya siswa hanya tinggal
mengikuti apa yang menjadi arahan dari para pendidik. Tugas para peserta didik
hanya tinggal belajar menyesuaikan diri kembali dengan berbagai perubahan
pendidikan bagi mereka.
Dalam perjalannannya, dari Indonesia
merdeka sampai saat ini Indonesia telah menggunkan berbagai kurikulum, dari KBK
(KUrikulum Berbasis Kompetensi), KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikian),
hingga kurikulum 2013 yang berlaku dimulai tahun ajaran 2013/2014.
Sebenarnya pergantian kuikulum bukanlah
sesuatu hal yang dilarang, karena pada dasarnya pergantian kurikulum merupakan salah satu
bentuk pengembangan pendidikan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran,
sehingga nantinya akan mampu menciptakan para generasi penerus yang siap
bersaing. Selain itu, metode pembelajaran memang sudah seharusnya berubah, ini
dikarenakan lingkungan merupakan sesuatu hal yang dinamis, sehingga kebutuhannya
pun senantiasa berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu
supaya kita dapat terus bertahan dan bersaing, kita harus mampu menyesuaikan
diri dengan lingkungan. Kurikulum merupakan suatu metode pendidikan yang akan
sangat berpengaruh terhadap pencetakkan generasi baru. Semakin baik suatu
kurikulum, maka para generasi baru yang dicetak pun akan lebih baik. Namun,
penilaian baik dan buruk suatu kurikulum bukan dilihat dari seberapa banyak
anak yang selalu mendapatkan nilai besar ketika ulangan, tapi seberapa banyak
generasi yang mampu bersaing dan memajukan Indonesia tapi dengan cara-cara yang
sportif di masa mendatang. Untuk lebih
mengetahui perkembangan kurikulum dan sepak terjangnya, berikut ini kami akan
tuliskan mengenai kurikulum dan perkembangannya di Indonesia. Selama dua
periode terakhir ini ada dua kurikulum yang diberalkukan di Indonesia yang
namanya sudah tak asing lagi bagi para pendidik dan peserta didik. Berikut ini
kami akan menjelaskan sedikit mengenai KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi),
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dan kurikulum 2013.
Bahasan Materi
a. Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK).
“Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
dapat diartikan sebagai suatu bentuk/konsep kurikulum yang lebih menekankan
pada pengembangan kemampuan peserta didik dalam melakukan suatu pekerjaan/tugas-tugas
dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.”
Pusat
kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis
kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan
hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar,
dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul
pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna,
dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam
KBK, proses pembelajaran difokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh
peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum ini mencakup sejumlah
kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian
rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau
keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan
pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik sekurang-kurangnya
tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan.
1) Untuk
lebih memahami KBK ini, berikut ini kami akan tuliskan beberapa karakteristiknya,
diantaranya :
Depdiknas
(2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik
sebagai berikut :
Ø Menekankan pada ketercapaian
kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Ø Berorientasi pada hasil belajar
(learning outcomes) dan keberagamaan.
Ø Penyampaian dalam pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
Ø Sumber belajar bukan hanya guru,
tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
Ø Penilaian menekankan pada proses dan
hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
b. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
KTSP disusun dan dikembangkan
berdasarkan undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.
1)
Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
2)
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
petensi daerah, dan peserta didik.
KTSP yang merupakan penyempurnaan
dari Kurikulum 2004 (KBK) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan/sekolah. KTSP terdiri dari
tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian.
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP
adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian
kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan. KTSP memberikan kesempatan
kepada sekolah untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkan KTSP
adalah.
Ø Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
Ø Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan
keputussan bersama.
Ø Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai.
KTSP merupakan salah satu bentuk
kurikulum yang dikembangkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia
dengan system desentralisasi pendidikan, yang mana hal ini berarti pihak
sekolah dapat berperan secara aktif dalam pengambilan keputusan atas system apa
yang dapat diterapkan di sekolahnya, karena pada dasarnya sekolah lah yang
berhubungan langsung dengan peserta didik, sehingga sekolah lah yang dianggap
paling mengetahui potensi-potensi yang dimiliki oleh para peserta didik. Tent
saja system/kebijakan yang nantinya diambil oleh pihak peserta didik tetap
harus sesuai dengan komponen dasar yang ditetapkan oleh MENDIKBUD.
Karekteristik KTSP bisa diketahui
antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan
kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme
tenaga kependidikan, serta system penilaian.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) ini terdapat 11 mata pelajaran yang diajarkan, diantaranya:
pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, matematika,
IPA, IPS, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani, seni budaya dan
keterampilan, mulok, dan pengembangan diri.
Ø Mendorong terwujudnya otonomi
sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
Ø Mendorong para guru, kepala sekolah,
dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam
penyelenggaraan program-program pendidikan.
Ø KTSP memungkinkan bagi setiap
sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang
aspektabel bagi kebutuhan siswa..
Ø KTSP akan mengurangi beban belajar
siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
Ø Karena sifat KTSP yang mengembangkan
otonomi daerah, hal ini dapat membantu sekolah untuk mengembangkan metode
pembelajarannya sesuai dengan kebutuhan para peserta didiknya.
Adapun kekurangan dari KTSP ini, yaitu :
Ø Kurangnya SDM yang diharapkan mampu
menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
Ø Kurangnya ketersediaan sarana dan
prasarana pendikung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
Ø Masih banyak guru yang belum
memahami KTSP secara Komprehensif baik konsepnya, penyusunanya maupun
prakteknya di lapangan.
c.
Pengertiaan Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 ini merupakan kurikulum penganti dari KTSP. Perubahan kurikulum ini
dilakukan karena berbagai alasan, salah satunya yakni bahwa dalam pelaksanaan
kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) banyak terjadi berbagai
permasalahan, sehingga diperlukan suatu perbaikan kembali atas kurikulum
tersebut agar tujuan dari kurikulum sebagai metode pembelajaran yang efektif
dapat tercapai dalam meningkatkan pendidikan yang jauh lebih baik di Indonesia.
Salah satu bentuk perbaikan
kurikulum tersebut, yakni dapat dilihat dari bahwa dalam KTSP, kegiatan
pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam
Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan
pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus
dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.
Meskipun silabus sudah di kembangkan
oleh pemerintah pusat , namun guru tetap dituntut untuk dapat
memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam silabus, terutama untuk
kepentingan operasionalisasi pembelajaran. Untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) masih merupakan kewenangan guru yang bersangkutan, yaitu
dengan berusaha mengembangkan dari Buku Babon (termasuk silabus) yang telah
disiapkan pemerintah.
Adapun kelebihan yang dimiliki oleh
kurikulum 2013 ini, diantaranya :
Ø Lebih menekankan pada pendidikan
karakter. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus
diintegrasikan kesemua program studi. Hal ini merupakan kelebihan yang dimiliki
oleh kurikulum 2013, karena seperti yang kita ketahui karakter bangsa Indonesia
yang semakin hari semakin tergerus oleh karakter buruk dari budaya luar yang
masuk ke Indonesia menjadikan para generasi muda Indonesia kehilangan karakter
bangsa Indonesia yang berbudi sesuai denagn nilai-nila ynag terdapat dalam
pancasila. Selain itu, pendidikan karakter ini juga diharapkan dapat menjaga
generasi penerus bangsa dari tindakan KKN suatu saat nanti. Asumsi dari
kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota.
Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan
potensi mereka.
Ø Merangsang pendidikan siswa dari
awal, misalnya melalui jenjang pendidikan anak usia dini.
Ø Guru harus memiliki kompetensi/kemampuan
yang baik. Kemampuan guru ini harus dipacu kemampuannya melalui
pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan
profesionalisme secara terus menerus.
Kekurangan dari kurikulum 2013 ini,
antara lain :
Ø Pemerintah seolah melihat semua guru
dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak
pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
Ø Tidak ada keseimbangan antara
orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan
sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
Ø Pengintegrasian mata pelajaran IPA
dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar
tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
Untuk jam pelajaran dan pembelajaran
dalam kurikulum 2013 nanti, untuk SD yang semula 10 mata pelajaran akan menjadi
enam mata pelajarann yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama,
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
serta Kesenian. Di lain pihak, materi IPA dan IPS menjadi tematik di
pelajaran-pelajaran lainnya. Untuk Siswa SMP dari 32 jam menjadi 38 jam
pelajaran per minggu. Mengacu kurikulum baru, jumlah mata pelajaran SMP yang
semula 12 nanti menjadi 10 mata pelajaran. Mata ajar muatan lokal dan
pengembangan diri akan melebur ke dalam mata pelajaran seni budaya dan prakarya.
Sedangkan mata pelajaran yang lain
tetap, yakni Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya (muatan lokal), Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan.
Pihak yang mendukung kurikulum baru menyatakan,
Kurikulum 2013 memadatkan pelajaran sehingga tidak membebani siswa, lebih fokus
pada tantangan masa depan bangsa, dan tidak memberatkan guru dalam penyusunan
kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Pihak yang kontra menyatakan,
Kurikulum 2013 justru kurang fokus karena menggabungkan mata pelajaran IPA
dengan Bahasa Indonesia di sekolah dasar. Ini terlalu ideal karena tidak
mempertimbangkan kemampuan guru serta tidak dilakukan uji coba dulu di sejumlah
sekolah sebelum diterapkan. ”Masa sosialisasinya juga terlalu pendek,”
kata David Bambang, guru SD Negeri 03 Santas, Entikong, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat, Kamis (20/12).
1. Persamaan dan Perbedaan Kurikulum KBK dengan Kurikulum
KTSP
a. Persamaan.
Ø Sama sama menekankan pada aspek
kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa
Ø Sama sama merupakan kurikulum yang
bersifat otonomi daerah dimana setiap daerah diberikan kesempatan yng
seluas-luasnya untuk mengembangkanya.
Ø Adanya persamaan dalam perancangan
pembelajaran berupa adanya standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator
pencapaian.
Ø Sama sama adanya sistem evaluasi
dalam penenentuan hasil belajar siswa.
Ø Adanya kebebasan dalam
pengembngan yang dilakukan oleh guru waluapun di KTSP itu guru diberikan
kebebasan yang lebih.
Ø Sama -sama berorientasi pada prinsip
pendidikan sepanjang hayat.
Ø Sama- sama memerlukan sarana dan
prasarana yang memadai
b. Perbedaan.
|
KBK
|
KTSP
|
|
Kurang
operasional
|
Lebih
operasional
|
|
Guru
cenderung tidak kreatif
|
Guru
lebih kreatif
|
|
Guru
menjabarkan kurikulum yang dibuat Depdiknas
|
Guru
membuat kurikulum sendiri
|
|
Sekolah
kurang diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum
|
Sekolah
diberi keleluasaan untuk mengembangkan kurikulum
|
|
Kurang
relevan dengan otonomi daerah
|
Lebih
relevan
|
2. Persamaan dan Perbedaan KTSP dengan Kurikulum 2013.
a. Persamaan.
Ø Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum
2013 sama-sama menampilkan teks sebagai butir-butir KD.
Ø Untuk struktur kurikulumnya baik
pada KTSP atau pada 2013 sama-sama dibuat atau dirancang oleh pemerintah
tepatnya oleh Depdiknas.
Ø Beberapa mata pelajaran masih ada
yang sama seperti KTSP.
Ø Terdapat
kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada hakekatnya
berpusat pada siswa. Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan menerima
pengetahuan.
b. Perbedaan.
|
KTSP
|
Kurikulum 2013
|
|
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
|
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (Sikap,
Keteampilan, Pengetahuan)
|
|
Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki
kompetensi dasar sendiri
|
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan
memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas
|
|
Bahasa Indonesia sejajar dengan mapel lain
|
Bahasa Indonesia sebagai penghela mapel lain (sikap dan
keterampilan berbahasa)
|
|
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
|
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama
(saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar…
|
|
Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah
|
Bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan
terpadu satu sama lain. Konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan
penggerak konten pembelajaran lainnya
|
|
Tematik untuk kelas I-III (belum integratif)
|
Tematik integratif untuk kelas I-III
|
|
TIK mata pelajaran sendiri
|
TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai
media pembelajaran mata pelajaran lain
|
|
Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
|
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of
knowledge
|
|
Untuk SMA ada penjurusan sejak kelas XI
|
Tidak ada penjurusan SMA. Ada mata pelajaran wajib,
peminatan, antar minat, dan pendalaman minat
|
|
SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
|
SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama
terkait dasar-dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.
|
|
Penjurusan di SMK sangat detil
|
Penjurusan di SMK tidak terlalu detil sampai bidang studi,
didalamnya terdapat pengelompokkan peminatan
|
Pada dasarnya berbagai kurikulum yang dikembangkan di
Indonesia memiliki tujuan yang sama, yakni untuk meningkatkan mutu pendidikan
di Indonesia dengan mengembangkan berbagai metode pembelajaran sperti yang
telah dijelaskan di atas. Namun kali ini topic yang akan kami bahas, yakni
mengenai pengaplikasian kurikulum 2013 yang menurut kami sangat menarik untuk
diperbincangkan, karena dalam pelaksanaanya kurikulum ini merupakan kurikulum
baru yang mulai diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014 karena menuai banyak
sekali pro dan kontra dikalangan masauyarakat itu sendiri.
Menurut pendapat kami, kurikulum
2013 ini yang memadatkan jam pelajarannya ini sangat memakan waktu, sehingga
para peserta didik hanya mendapatkan waktu sedikit untuk melakukan aktivitas
pribadi dan interaksi dengan lingkungan sekitarnya, mereka hanya akan sering
berinteraksi dengan l8ngkungan sekolahnya daripada lingkungan di luar sekolah
seperti rumah dan lingkungan lainnya yang justru lebih banyak memberikan
pelajaran yang sebenarnya mengenai kehidupan baik itu dalam pembentukan
karakter, sikap, kecerdasan dalam menyelesaikan masalah, berhubungan dengan
yang lain dan sebagainya, karena terkadang teori yang diberikan di sekolah itu
berbeda dengan kondisi lingkungan yang sebenarnya. Lingkungan bukan hanya
sekedar belajar tentang teori, namun tentang aplikasi. Dan ingat, bahwa
lingkungan komponen yang dinamis, setiap waktu akan berkembang/tidak tetap,
sehingga berbagai permasalahan yang terjadi di setiap waktu tidak akan sama.
Selain itu pembebanan jam pelajaran
yang semakin padat ditakutkan akan berdampak buruk terhadap psikologi
anak/peserta didik. Karena mereka dituntut untuk terus memenuhi yang dibebankan
di sekolah. Bukan hanya jam pelajaran yang padat yang membuat mereka harus
menghabiskan waktu dengan tingkat kejenuhan tertentu di sekolah, namu terkadang
beban tugas yang juga harus dibawa peserta didik ke rumah membuat merekja
hkehilangan banyak waktu untuk aktivitas pribadinya terutama untuk bermain dan
merefresh kembali dari kepenatannya.
Silabus dalam Kurikulum 2013 ini
sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah, berbeda dengan KTSP yang sistemnya
secara otonom yang mana pihak sekolah dapat terlibat langsung dalam pengelolaan
kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan sarana prasarana yang dimiliki oleh
sekolahnya tersebut, tapi kurikulum 2013 ini lebih sentralistik, dimana
pemerintah memberlakukan sistemnya sama secara nasional di Indonesia tanpa
mempertimbangkan bahwa kemampuan dan keterampilan pendidik dan penerimaan
peserta didik berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya. Dalam kurikulum
2013 ini guru dituntut untuk dapat memahami seluruh pesan dan makna yang
terkandung dalam silabus yang telah disusunkan oleh pemerintah, padahal
kemampuan dan keterampilan guru dan peserta didik di tiap daerah berbeda-beda,
sehingga seharusnya penerapan sistemnya pun berbeda-beda. Untuk kalangan
pendidik di kota-kota besar yang sebelumnya pada saat pemberlakuan KTSP mungkin
sedikitnya sudah memberlakukan system yang hampir sama seperti kurikulum 2013
dimana para peserta didik lebih aktif dibandingkan dengan gurunya, bahkan
kemampuan peserta didik di kota mungkin jauh lebih maju jika dibandingkan
dengan para peserta didik di desa-desa, peserta didik di kota-kota besar yang
pada umumnya berasal dari kalangan menengah ke atas biasanya telah dibekali
oleh sarana dan prasarana yang memadai di sekolahnya.
Sumber :
Kusumah, Wijaya. (2013). Kelebihan dan Kekurangan Diklat
Implementasi Kurikulum 2013 Tersedia http://wijayalabs.com/2013/07/12/kelebihan-dan-kekurangan-diklat-implementasi-kurikulum-2013/ Diakses : 19 September 2013
Habibi, Ahmad. (2013). Keunggulan
dan kekurangan pendidikan pada kurikulum 2013. Tersedia: http://www.beritahu.me/2013/09/keunggulan-dan-kekurangan-pendidikan.html#sthash.zB5lFhO0.dpuf . Diakses : 19 September 2013
Nere, Gladys. . (2013). Kelebihan dan Kekurangan kurikulum 2013. Tersedia:http://gladysnereweb.blogspot.com/2013/05/kelebihan-dan-kekuranga-kurikulum-2013.html . Diakses : 19 September 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar