Minggu, 28 September 2014

Program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN)



Nama     : Yuyun Yuningsih       (170110130033) A
                Riskalia Gita Putri      (170110130063) A
                Rima Rahmadiani      (170110130077) A
                Arief Nurhastiana      (170110130041) A
                Raras Citra A            (170110130089) A
                Jupri                           (170110130014) B
                Ganang                       (170110130060) B
Jurusan : Ilmu Administrasi Negara
Matkul  : Sistem Administrasi Negara Indonesia

Menanggapi Isu Publik tentang Program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN)

Diantara kategori pekerjaan terkait dengan kemiskinan, nelayan sering disebut sebagai masyarakat termiskin dari kelompok masyarakat lainnya (the poorest of the poor).  Berdasarkan data World Bank mengenai kemiskinan, bahwa 108,78 juta orang atau 49 persen dari total penduduk Indonesia dalam kondisi miskin dan rentan menjadi miskin.  Badan Pusat Statistik (BPS), dengan perhitungan berbeda dari Bank dunia, mengumumkan angka kemiskinan di Indonesia sebesar 34,96 juta orang (15,42 persen). Sebagian besar (63,47 persen) penduduk miskin di Indonesia berada di daerah pesisir dan pedesaan (BPS, 2008). Masalah kemiskinan perlu di tindaklanjuti dengan upaya yang menyeluruh dan perlu solusi yang cukup bagus agar kemiskinan tidak terus melekat pada Indonesia. Terdapat beberapa aspek yang merupakan penyebab dari kemiskinan nelayan yaitu seperti, Kondisi bergantung pada musim sangat berpengaruh pada tingkat kesejahteraan nelayan, terkadang beberapa pekan nelayan tidak melaut dikarenakan musim yang tidak menentu. Rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan yang digunakan nelayan berpengaruh pada cara dalam menangkap ikan, keterbatasan dalam pemahaman akan teknologi, menjadikan kualitas dan kuantitas tangkapan tidak mengalami perbaikan dan juga pola hidup konsumtif, dimana pada saat penghasilan banyak, tidak ditabung untuk persiapan ekonomi yang kurang, melainkan dijadikan kesempatan untuk membeli kebutuhan sekunder. Namun ketika ekonominya mengalami sangat berat, pada akhirnya berhutang, termasuk kepada rentenir, yang justru semakin memperberat kondisi ekonominya.
Dalam hal peningkatan kesejahteraan social, pemerintah tak henti berinovasi dan mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Salah satu yang dilakukan pemerintah melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan adalah dengan adanya Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Instruksi Presiden No. 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan, yang telah didorong oleh adanya  Program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN).
Program PKN yang telah ditetapkan dalam Keppres No.10 tahun 2011, dan rencananya segera diimplementasikan pada tahun ini dan diharapkan dalam kurun tiga tahun ke depan nelayan dapat memutus lingkaran kemiskinan yang tak berujung tersebut. KKP  telah memperkuat sinergi dengan lembaga (KL) serta pemerintah daerah (Pemda).  Program PKN rencananya dilaksanakan pada tahun 2012 di 400 PP/PPI. Pelaksanaan kegiatan PKN dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kelompok sasaran, yaitu individu nelayan, kelompok nelayan dan sarana dan prasarana di PPI dengan delapan kegiatan utama yaitu:
  1. Pembuatan Rumah Sangat Murah,
  2. Pekerjaan Alternatif  dan Tambahan Bagi Keluarga Nelayan,
  3. Skema UMK  dan  KUR,
  4. Pembangunan SPBU Solar,
  5. Pembangunan Cold Storage,
  6. Angkutan Umum Murah,
  7. Fasilitas Sekolah dan Puskesmas,
  8. Fasilitas Bank Rakyat
Hasilnya, program ini secara konsisten terus menyisir 816 pelabuhan perikanan dan pangkalan pendaratan ikan (PP/PPI).  Tercatat, sepanjang tahun 2011 telah dikembangkan 100 unit PP/PPI. Kemudian pada tahun 2012, terdata sebanyak 400 unit PP/PPI yang terdiri dari 1.426 desa dengan 112.037 rumah tangga nelayan tak mampu telah dijangkau program ini.
Sedangkan  di  tahun 2013, sebanyak 200 unit PP/PPI dan di tahun 2014 sebanyak 116 unit PP/PPI pun tak luput dari sentuhan program PKN. Sejak digulirkannya program PKN di tahun 2011, KKP berhasil merealisasikan berbagai capaian positif dalam penguatan sarana dan prasarana di PP/PPI. Semisalnya, telah dibangunnya pabrik es sebanyak 60 unit, lalu diikuti dengan berdirinya cold storage sebanyak 30 unit dan solar packed dealer nelayan (SPDN) sebanyak 96 unit. Sejalan dengan itu, dalam evaluasi pelaksanaan Program PKN tahun ini, tercapai empat kesepakatan yang akan ditindak lanjuti dalam percepatan pelaksanaan program PKN. Pertama,  Penetapan PP/PPI sebagai lokasi program PKN perlu dilakukan melalui studi masterplan, sehingga kegiatan lintas sector dapat diintegrasikan.
Sekedar gambaran, Program PKN yang merupakan program pro kerakyatan yang menyasar penduduk miskin di wilayah pesisir yang dihuni oleh 7,8 juta jiwa. Jumlah tersebut menyumbang 25,14 persen dari jumlah penduduk miskin secara nasional. Strategi pro kerakyatan ini pun ditargetkan akan dapat membenahi 2.834 daerah pesisir yang tersebar di  33 provinsi , 251 kabupaten, serta 809 kecamatan diseluruh wilayah Indonesia. Sebabnya, saat ini total Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang bergantung pada lapangan kerjautama di sector perikanan sebanyak 17.247 jiwa.
Kritik, Saran dan Solusi
Kegagalan penanganan kemiskinan nelayan selama ini, disamping kurangnya keterpaduan, juga terdapatnya berbagai kelemahan dalam perencanaan. Untuk itu dalam proses perencanaan harus unsur-unsur sebagai berikut :
1.      Perumusan sasaran yang jelas, berupa sehingga hasil akhir yang diharapkan dari kegiatan yang dibuat, kelembagaan yang bertanggung jawab, serta objek dari kegiatan.
2.      Pengidentifikasian situasi yang ada, yaitu dengan mempertimbangkan faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan eksternal (peluang dan ancaman), tujuannya untuk mengetahui kondisi sesungguhnya tentang objek yang akan ditangani. Selanjutnya akan memudahkan dalam menyusun berbagai strategi yang mendukung penanganan kemiskinan nelayan.
3.      Penentuan tujuan harus bersifat spesifik (objek, kegiatan, dibatasi waktu dan terukur), sehingga pengentasan kemiskinan nelayan jelas siapa sasarannya dan jenis kegiatan yang akan dilakukan, dan selanjutnya berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam pencapaian tujuan dapat ditentukan dengan jelas.
4.       Menganalisa keadaan, pelaksanaan kegiatan harus disesuaikaan antara ketentuan yang telah ditetapkan dengan realitas yang ada dilapangan, dan apabila terjadi permasalahan diluar dugaan, maka perlu segera dibuatkan strategi dan tindakan baru untuk menutup jurang perbedaan.
5.      Pendampingan, monitoring dan evaluasi, pendampingan harus dilakukan awal kegiatan dilaksanakan, sampai pasca kegiatan, sehingga akan menjadi bahan evaluasi, apakah kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Selain adanya planning yang matang, penetapan target kesejahteraan minimum bagi nelayan, pemberdayaan, monitoring, evaluasi dan sebagainya, maka diperlukan adanya dukungan dari semua pihak. Pihak yang terkait dalam Program PKN ini meliputi pemerintah melalui kementrian Kelautan dan Perikanan, masyarakat nelayan, pemerintah daerah, dan pihak swasta yang terkait dengan kegiatan. Kegiatan-kegiatan yang berpengaruh pada kesejahteraan nelayan tidak dapat dilakukan hanya dalam jangka waktu pendek dan menengah, namun secara berlanjut atau kontinu diperlukan pengawasan dan bantuan bagi nelayan. Pemerintah harus memberikan control yang panjang dalam upaya peningkatan kesejahteraan nelayan melalui PKN, karena dikhawatirkan jika hanya berlangsung jangka menengah bahkan jangka pendek, akan mengalami penurunan dari apa yang telah diupayakan. Masyarakat tidak bisa hanya diberi solusi tanpa diberi bekal untuk mempertahankan dan melanjutkan program dari pemerintah untuk jangka panjangnya. Kendali pemerintah tidak bisa hanya sekedar pengawasan, namun perlu tindakan tegas dalam upaya PKN mengingat sebagian besar wilayah Indonesia berupa perairan dan menunjukkan banyak masyarakat yang menggantungkan hidup sebagai nelayan.

Dalam upayanya, mengalami banyak kendala salah satunya Kelangkaan BBM. Belum ada hasil dari upaya pemerintah ketika terjadi kelangkaan BBM. Nelayan yang melaut menggunakan bahan bakar solar bersubsidi, saat terjadi kelangkaan solar atau kenaikan harga solar bersubsidi, maka nelayan berkemungkinan berhenti melaut. Hasil upaya pemerintah mengatasi kelangkaan BBM dirasakan masih kurang untuk memenuhi kebutuhan solar nelayan. Perlu adanya sumber daya pengganti BBM atau alternative lain yang mampu memenuhi kebutuhan solar nelayan saat terjadi kelangkaan.

Nelayan Indonesia harus diberikan edukasi yang tentang pengelolaan ikan dan usaha perkembangan ekonomi yang baik, rutin dan tepat guna yang tentunya sesuai dengan perkembangan teknologi. Edukasi yang diberikan mengenai usaha budidaya ikan, bagaimana penangkapan ikan yang sesuai dengan perkembangan namun tidak merusak komposisi bioma laut, dan sebagainya dengan harapan agar nelayan tidak hanya mampu dalam mencari tetapi juga memproduksi ikan. Selain itu, masyarakat nelayan Indonesia harus mampu mencukupi kebutuhan ikan nasional yang berkualitas dan mampu bersaing bahkan produktivitas nelayan dalam negri harus dibimbing kearah kemampuan memasok ikan berkualitas tinggi ke luar negri.

Sarana yang diberikan pemerintah hanya dalam hal pasca melaut. Perlu ada perluasan bantuan alternative usaha selain melaut atau menjadi nelayan. Sesuaikan kondisi fisik dan sosial masyarakat nelayan. Bantuan pemberdayaan dan pelatihan masyarakat nelayan dalam bidang lain sangat diperlukan, sehingga dikala tidak dapat melaut, nelayan mampu memproduksi ikan untuk mencukupi kebutuhan pasar ataupun nelayan dapat melakukan usaha dibidang lain untuk mampu mencukupi kebutuhan.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar