Nama : Yuyun Yuningsih (170110130033) A
Riskalia Gita Putri (170110130063) A
Rima
Rahmadiani (170110130077) A
Arief Nurhastiana (170110130041) A
Raras Citra A (170110130089) A
Raras Citra A (170110130089) A
Jupri (170110130014)
B
Ganang (170110130060)
B
Jurusan : Ilmu Administrasi Negara
Matkul
: Sistem Administrasi Negara Indonesia
Menanggapi Isu Publik tentang Program
Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN)
Diantara
kategori pekerjaan terkait dengan kemiskinan, nelayan sering disebut sebagai
masyarakat termiskin dari kelompok masyarakat lainnya (the poorest of the
poor). Berdasarkan data World Bank mengenai kemiskinan, bahwa
108,78 juta orang atau 49 persen dari total penduduk Indonesia dalam kondisi
miskin dan rentan menjadi miskin. Badan Pusat Statistik (BPS), dengan perhitungan
berbeda dari Bank dunia, mengumumkan angka kemiskinan di Indonesia sebesar
34,96 juta orang (15,42 persen). Sebagian besar (63,47 persen) penduduk miskin
di Indonesia berada di daerah pesisir dan pedesaan (BPS, 2008). Masalah
kemiskinan perlu di tindaklanjuti dengan upaya yang menyeluruh dan perlu solusi
yang cukup bagus agar kemiskinan tidak terus melekat pada Indonesia. Terdapat
beberapa aspek yang merupakan penyebab dari kemiskinan nelayan yaitu seperti, Kondisi bergantung pada musim sangat berpengaruh pada
tingkat kesejahteraan nelayan, terkadang beberapa pekan nelayan tidak melaut
dikarenakan musim yang tidak menentu. Rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan
peralatan yang digunakan nelayan berpengaruh pada cara dalam menangkap ikan,
keterbatasan dalam pemahaman akan teknologi, menjadikan kualitas dan kuantitas
tangkapan tidak mengalami perbaikan dan juga pola hidup konsumtif, dimana pada
saat penghasilan banyak, tidak ditabung untuk persiapan ekonomi yang kurang,
melainkan dijadikan kesempatan untuk membeli kebutuhan sekunder. Namun ketika
ekonominya mengalami sangat berat, pada akhirnya berhutang, termasuk kepada
rentenir, yang justru semakin memperberat kondisi ekonominya.
Dalam hal peningkatan kesejahteraan social,
pemerintah tak henti berinovasi dan mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi
masyarakat Indonesia. Salah satu yang dilakukan pemerintah melalui Kementrian
Kelautan dan Perikanan adalah dengan adanya Peraturan Presiden No. 15 Tahun
2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Instruksi Presiden No. 15
Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan, yang telah didorong oleh adanya Program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN).
Program PKN yang telah
ditetapkan dalam Keppres No.10 tahun 2011, dan rencananya segera
diimplementasikan pada tahun ini dan diharapkan dalam kurun tiga tahun ke depan
nelayan dapat memutus lingkaran kemiskinan yang tak berujung tersebut. KKP telah memperkuat sinergi dengan
lembaga (KL) serta pemerintah daerah (Pemda). Program PKN rencananya dilaksanakan pada tahun
2012 di 400 PP/PPI. Pelaksanaan kegiatan PKN dikelompokkan menjadi 3 (tiga)
kelompok sasaran, yaitu individu nelayan, kelompok nelayan dan sarana dan
prasarana di PPI dengan delapan kegiatan utama yaitu:
- Pembuatan Rumah Sangat Murah,
- Pekerjaan Alternatif dan Tambahan Bagi Keluarga Nelayan,
- Skema UMK dan KUR,
- Pembangunan SPBU Solar,
- Pembangunan Cold Storage,
- Angkutan Umum Murah,
- Fasilitas Sekolah dan Puskesmas,
- Fasilitas Bank Rakyat
Hasilnya, program ini
secara konsisten terus menyisir 816 pelabuhan perikanan dan pangkalan
pendaratan ikan (PP/PPI). Tercatat, sepanjang tahun 2011 telah
dikembangkan 100 unit PP/PPI. Kemudian pada tahun 2012, terdata sebanyak 400
unit PP/PPI yang terdiri dari 1.426 desa dengan 112.037 rumah tangga nelayan tak
mampu telah dijangkau program ini.
Sedangkan
di tahun 2013, sebanyak 200 unit PP/PPI dan di tahun 2014 sebanyak 116
unit PP/PPI pun tak luput dari sentuhan program PKN. Sejak digulirkannya
program PKN di tahun 2011, KKP berhasil merealisasikan berbagai capaian positif
dalam penguatan sarana dan prasarana di PP/PPI. Semisalnya, telah dibangunnya
pabrik es sebanyak 60 unit, lalu diikuti dengan berdirinya cold storage
sebanyak 30 unit dan solar packed dealer nelayan (SPDN) sebanyak 96 unit.
Sejalan dengan itu, dalam evaluasi pelaksanaan Program PKN tahun ini, tercapai
empat kesepakatan yang akan ditindak lanjuti dalam percepatan pelaksanaan
program PKN. Pertama, Penetapan PP/PPI sebagai lokasi program PKN perlu
dilakukan melalui studi masterplan, sehingga kegiatan lintas sector dapat
diintegrasikan.
Sekedar
gambaran, Program PKN yang merupakan program pro kerakyatan yang menyasar
penduduk miskin di wilayah pesisir yang dihuni oleh 7,8 juta jiwa. Jumlah
tersebut menyumbang 25,14 persen dari jumlah penduduk miskin secara nasional.
Strategi pro kerakyatan ini pun ditargetkan akan dapat membenahi 2.834 daerah
pesisir yang tersebar di 33 provinsi , 251 kabupaten, serta 809 kecamatan
diseluruh wilayah Indonesia. Sebabnya, saat ini total Rumah Tangga Sangat
Miskin (RTSM) yang bergantung pada lapangan kerjautama di sector perikanan
sebanyak 17.247 jiwa.
Kritik,
Saran dan Solusi
Kegagalan penanganan kemiskinan nelayan
selama ini, disamping kurangnya keterpaduan, juga terdapatnya berbagai
kelemahan dalam perencanaan. Untuk itu dalam proses perencanaan harus
unsur-unsur sebagai berikut :
1.
Perumusan sasaran yang jelas, berupa
sehingga hasil akhir yang diharapkan dari kegiatan yang dibuat, kelembagaan
yang bertanggung jawab, serta objek dari kegiatan.
2.
Pengidentifikasian situasi yang ada,
yaitu dengan mempertimbangkan faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan
eksternal (peluang dan ancaman), tujuannya untuk mengetahui kondisi
sesungguhnya tentang objek yang akan ditangani. Selanjutnya akan memudahkan
dalam menyusun berbagai strategi yang mendukung penanganan kemiskinan nelayan.
3.
Penentuan tujuan harus bersifat
spesifik (objek, kegiatan, dibatasi waktu dan terukur), sehingga pengentasan
kemiskinan nelayan jelas siapa sasarannya dan jenis kegiatan yang akan
dilakukan, dan selanjutnya berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam pencapaian
tujuan dapat ditentukan dengan jelas.
4.
Menganalisa keadaan, pelaksanaan kegiatan harus disesuaikaan antara
ketentuan yang telah ditetapkan dengan realitas yang ada dilapangan, dan
apabila terjadi permasalahan diluar dugaan, maka perlu segera dibuatkan
strategi dan tindakan baru untuk menutup jurang perbedaan.
5.
Pendampingan, monitoring dan evaluasi,
pendampingan harus dilakukan awal kegiatan dilaksanakan, sampai pasca kegiatan,
sehingga akan menjadi bahan evaluasi, apakah kegiatan telah dilaksanakan sesuai
dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Selain adanya planning yang
matang, penetapan target kesejahteraan minimum bagi nelayan, pemberdayaan,
monitoring, evaluasi dan sebagainya, maka diperlukan adanya dukungan dari semua
pihak. Pihak yang terkait dalam Program PKN ini meliputi pemerintah melalui
kementrian Kelautan dan Perikanan, masyarakat nelayan, pemerintah daerah, dan
pihak swasta yang terkait dengan kegiatan. Kegiatan-kegiatan yang berpengaruh
pada kesejahteraan nelayan tidak dapat dilakukan hanya dalam jangka waktu
pendek dan menengah, namun secara berlanjut atau kontinu diperlukan pengawasan
dan bantuan bagi nelayan. Pemerintah harus memberikan control yang panjang
dalam upaya peningkatan kesejahteraan nelayan melalui PKN, karena dikhawatirkan
jika hanya berlangsung jangka menengah bahkan jangka pendek, akan mengalami
penurunan dari apa yang telah diupayakan. Masyarakat tidak bisa hanya diberi
solusi tanpa diberi bekal untuk mempertahankan dan melanjutkan program dari
pemerintah untuk jangka panjangnya. Kendali pemerintah tidak bisa hanya sekedar
pengawasan, namun perlu tindakan tegas dalam upaya PKN mengingat sebagian besar
wilayah Indonesia berupa perairan dan menunjukkan banyak masyarakat yang
menggantungkan hidup sebagai nelayan.
Dalam upayanya, mengalami
banyak kendala salah satunya Kelangkaan BBM. Belum ada hasil dari upaya pemerintah
ketika terjadi kelangkaan BBM. Nelayan yang melaut menggunakan bahan bakar
solar bersubsidi, saat terjadi kelangkaan solar atau kenaikan harga solar
bersubsidi, maka nelayan berkemungkinan berhenti melaut. Hasil upaya pemerintah
mengatasi kelangkaan BBM dirasakan masih kurang untuk memenuhi kebutuhan solar
nelayan. Perlu adanya sumber daya pengganti BBM atau alternative lain yang
mampu memenuhi kebutuhan solar nelayan saat terjadi kelangkaan.
Nelayan Indonesia harus
diberikan edukasi yang tentang pengelolaan ikan dan usaha perkembangan ekonomi yang
baik, rutin dan tepat guna yang tentunya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Edukasi yang diberikan mengenai usaha budidaya ikan, bagaimana penangkapan ikan
yang sesuai dengan perkembangan namun tidak merusak komposisi bioma laut, dan
sebagainya dengan harapan agar nelayan tidak hanya mampu dalam mencari tetapi
juga memproduksi ikan. Selain itu, masyarakat nelayan Indonesia harus mampu
mencukupi kebutuhan ikan nasional yang berkualitas dan mampu bersaing bahkan
produktivitas nelayan dalam negri harus dibimbing kearah kemampuan memasok ikan
berkualitas tinggi ke luar negri.
Sarana yang diberikan
pemerintah hanya dalam hal pasca melaut. Perlu ada perluasan bantuan
alternative usaha selain melaut atau menjadi nelayan. Sesuaikan kondisi fisik
dan sosial masyarakat nelayan. Bantuan pemberdayaan dan pelatihan masyarakat
nelayan dalam bidang lain sangat diperlukan, sehingga dikala tidak dapat
melaut, nelayan mampu memproduksi ikan untuk mencukupi kebutuhan pasar ataupun
nelayan dapat melakukan usaha dibidang lain untuk mampu mencukupi kebutuhan.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar