Minggu, 05 Oktober 2014

KELOMPOK SEPARATIS ORGANISASI PAPUA MERDEKA (OPM) YANG MENGANCAM KEDAULATAN RAKYAT INDONESIA

KELOMPOK SEPARATIS ORGANISASI PAPUA MERDEKA (OPM) YANG MENGANCAM KEDAULATAN RAKYAT INDONESIA



Disusun oleh:
Rika Nurjayanti 170110130013
Kelas A



UNIVERSITAS PADJADJARAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
ILMU ADMINISTRASI NEGARA
2013
Ancaman Kedaulatan Indonesia
Pada umumnya, suatu bangsa akan mengalami suatu ancaman kedaulatan jika terjadi perpecahan di dalam bangsa itu sendiri. Banyak faktor yang mengancam kedaulatan, di antaranya adalah:
  • Ketidakmampuan memahami demokrasi dan HAM, di mana warga negaranya tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang arti demokrasi dan HAM itu sendiri sehingga sering kali terjadi penyalahgunaan terhadap makna kata-kata tersebut.
  • Invasi militer dan politik dari negara lain, terutama negara yang berbatasan langsung
  • Tindakan terorisme, kelompok separatis, krisis moneter
  • Perubahan iklim yang drastis, isu lingkungan hidup dan perdagangan bebas (hutan, tambang, perikanan). Isu lingkungan hidup dapat mengancam kedaulatan karena adanya pembuangan limbah sembarangan atau perubahan lingkungan hidup yang drastis akan mempengaruhi ekosistem yang bisa saja menyebabkan kerusakan lingkungan.
Salah satu isu yang mengancam kedaulatan rakyat Indonesia yaitu munculnya Organisasi Papua Merdeka (OPM). OPM ini merupakan gerakan separatisme. Separatisme adalah suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain (atau suatu negara lain). Istilah ini biasanya tidak diterima para kelompok separatis sendiri karena mereka menganggapnya kasar, dan memilih istilah yang lebih netral seperti determinasi diri.Gerakan separatis sering merupakan gerakan yang politis dan damai.
Sejarah Munculnya Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Nama Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah nama yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia pada setiap organisasi atau faksi baik di Irian Jaya maupun diluar negeri yang dipimpin oleh putra-putra Irian Jaya pro-Papua Barat dengan tujuan untuk memisahkan atau memerdekakan Irian Jaya (West Papua) lepas dari negara Kesatuan Republik Indonesia. Nama OPM pertama kali diperkenalkan di Manokwari pada tahun 1964 yaitu pada saat penangkapan pimpinan "Organisasi dan Perjuangan menuju Kemerdekaan Papua" Terianus Aronggear (SE) dan kawan-kawannya oleh pihak keamanan dan mengajukan mereka kedepan pengadilan. Nama itu juga semakin populer yaitu pada saat meletusnya pemberontakan bersenjata yang dipimpin oleh Permenas Ferry Awom pada tahun 1965 di Manokwari, serta berbagai pemberontakan atau aksi militer sporadis lainnya diberbagai wilayah di Irian Jaya. Dalam proses pemeriksaan baik oleh militer polisi dan jaksa, para pemimpin pemberontakan menerima baik nama OPM yang diberikan oleh para pemeriksa (Pemerintah Indonesia) sebab menurut mereka nama itu tepat, singkat, mudah diingat dan dipopulerkan bila dibandingkan dengan nama Organisasi yang mereka bentuk dan berikan itu panjang serta sulit diingat.
OPM itu lahir dan tumbuh di Irian Jaya yang pada awalnya terdiri dari 2 (dua) faksi utama yaitu organisasi atau faksi yang didirikan oleh Aser Demotekay pada tahun 1963 di Jayapura dan bergerak dibawah tanah. Faksi ini menempuh jalan kooperasi dengan pemerintah Indonesia serta mengaitkan perjuangannya dengan gerakan Cargo yang bercirikan spiritual yaitu campuran antara agama adat/gerakan Cargo dan agama Kristen. Organisasi ini muncul ke permukaan pada tahun 1970 setelah selesai PEPERA dan terus aktif membina para pengikutnya di Kabupaten Jayapura terutama di kecamatan-kecamatan pantai timur, pantai barat, Depapre dan Genyem. Salah satu anak binaan Aser Demotekay adalah Jacob Pray.
OPM itu lahir dan tumbuh di Irian Jaya yang pada awalnya terdiri dari 2 (dua) faksi utama yaitu organisasi atau faksi yang didirikan oleh Aser Demotekay pada tahun 1963 di Jayapura dan bergerak dibawah tanah. Faksi ini menempuh jalan kooperasi dengan pemerintah Indonesia serta mengaitkan perjuangannya dengan gerakan Cargo yang bercirikan spiritual yaitu campuran antara agama adat/gerakan Cargo dan agama Kristen. Organisasi ini muncul ke permukaan pada tahun 1970 setelah selesai PEPERA dan terus aktif membina para pengikutnya di Kabupaten Jayapura terutama di kecamatan-kecamatan pantai timur, pantai barat, Depapre dan Genyem. Salah satu anak binaan Aser Demotekay adalah Jacob Pray.
Menurut pengakuan Aser Domotekay, bentuk perjuangan yang dilakukan untuk mencapai kemerdekaan Papua atau Irian Jaya adalah kerja sama dengan pemerintah Indonesia. Ia meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menyerahkan kemerdekaan kepada Irian Jaya sesuai dengan Janji Alkitab, Janji Leluhur dan Janji tanah ini bahwa bangsa terakhir yang terbentuk dan menuju akhir jaman adalah bangsa Papua.
Faksi yang kedua didirikan di Manokwari pada tahun 1964 dibawah pimpinan Terianus Aronggear (SE) yang pada mulanya bergerak dibawah tanah untuk menyusun kekuatan melawan pemerintah Indonesia baik secara politik maupun secara fisik bersenjata. Kegiatan ini diberi nama "Organisasi Perjuangan Menuju Kemerdekaan Negara Papua Barat", yang kemudian lebih dikenal dengan nama OPM.
Sebagai ketua umum organisasi tersebut, Terianus Aronggear (SE) menyusun suatu dokumen perjuangan yang ingin diselundupkan ke badan PBB di New York untuk menanyakan tentang status Irian Jaya dan meminta meninjau kembali persetujuan New York 15 Agustus 1962. Persetujuan ini dinilai tidak adil sebab tidak melibatkan wakil bangsa Papua dalam perundingan itu sebagai pihak yang dipersengketakan. Juga dokumen itu berisi suatu rancangan tentang kemerdekaan Negara Papua Barat dengan susunan kabinetnya.
Berdasarkan dengan hasil wawancara dengan beberapa tokoh OPM baik didalam dan diluar Negeri maka diperoleh sebab-sebab pemberontakan sebagai berikut:
  • Rasa Nasionalisme Papua, senasib dan seperjuangan untuk berjuang bagi kemerdekaan bangsa dan negara Papua Barat (West Papua).
  • Hendak meningkatkan dan mewujudkan janji Belanda yang tidak sempat direalisir akibat Integrasi dengan Indonesia secara Paksa dan TidakAdil.
  • Persetujuan politik antara Belanda dan Indonesia yang melahirkan perjanjian New York 1962 itu tidak melibatkan bangsa Papua (Wakilnya) sebagai bangsa dan tanah air yang dipersengketakan.
  • Latar belakang sejarah yang berbeda antara rakyat Papua Barat dan bangsa Indonesia.
  • Masih terdapat perbedaan Sosial, Ekonomi dan Politik antara bangsa Papua dan Bangsa Indonesia.
  • Tereksploitasi hasil dari Papua Barat yang dilakukan secara besar-besaran untuk bangsa Indonesia, sedangkan rakyat Papua Barat tetap miskin dan terbelakang.
  • Tekanan terhadap rakyat Papua yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sejak awal Integrasi hingga saat ini.
  • Hendak mewujudkan cita-cita dari gerakan Cargo, yaitu suatu bangsa dan Papua Barat yang Makmur di akhir Jaman.
Solusi untuk Mengatasi Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan kerangka utama yang mendasari pembentukan bangsa dan negara Republik Indonesia. Negara kesatuan tersebut terbentuk dari keberagaman budaya dan bahasa yang tersebar dari sabang sampai Merauke yang kita kenal dengan  “Bhineka Tunggal Ika”. Maka sudah selayaknya setiap unsur masyarakat Indonesaia berkumpul dan bersatu demi mempertahankan dan membangun NKRI. Berbagai upaya yang dilakukan oleh sekelompok atau golongan masyarakat dalam bentuk gerakan separatisme yang bertujuan untuk memisahkan diri dari NKRI merupakan masalah bangsa yang harus dapat segera diselesaikan secara tuntas.
Upaya penanganan separatisme di Papua secara komprehensif masih terus dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan seperti yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun demikian, sebagian kecil  masyarakat masih ada yang mendukung kelompok perjuangan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dukungan ini utamanya lahir dikelompok masyarakat yang masih sulit terjangkau pembangunan atau belum maksimal merasakan hasil pembangunan karena faktor geografis yang sulit di Papua. Sehingga secara umum gerakan ini dapat ditemui di daerah pedalaman atau daerah pegunungan. Hal ini perlu diwaspadai dengan baik dengan mengoptimalkan pemerataan pembangunan sampai kepada daerah pedalaman dan pegunungan. Salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi masalah pemerataan proses dan hasil pembangunan ini adalah dengan membangun ratusan kilometer ruas jalan yang menghubungkan daerah-daerah pedalaman dan pegunungan di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat. Pembangunan ruas jalan tersebut diharapkan dapat mempermudah jalur transportasi orang, barang dan jasa ke daerah pedalaman  dan pegunungan yang bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua.
Berkaitan dengan adanya informasi pengakuan dari negara asing terhadap perjuangan OPM, dapat dipastikan bahwa secara kelembagaan, tidak ada negara di dunia yang secara resmi mendukung perjuangan separatisme di Papua. United Nations atau yang kita kenal sebagai Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai Organisasi Internasional mengakui Papua sebagai bagian dari NKRI. Jadi, Informasi tersebut tidak akurat dan hanya sebatas wacana, namun apabila hal ini dibiarkan berlarut-larut dapat menjadikan benih kesulitan di masa yang akan datang. Untuk itu pemerintah Indonesia terus memberikan penjelasan yang sesuai dengan kenyataan sejarah yang ada kepada negara-negara sahabat bahwa Papua adalah bagian dari NKRI.
Pendekatan kesejahteraan yang terus dilakukan, termasuk memberlakukan otonomi khusus dan pembangunan berkeadilan di Papua nampaknya belum mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan. Ini terbukti masih adanya keinginan dan aktifitas kelompok separatisme OPM untuk memisahkan diri dari NKRI. Walaupun demikian tentunya kita tidak boleh putus asa, menyerah dan surut langkah untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan aksi separatisme. Berbagai kebijakan yang telah dilakukan pemerintah selama ini seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memulihkan kondisi keamanan, melaksanakan pendidikan politik, menguatkan kelembagaan pemerintah, upaya diplomasi dan berbagai upaya lainnya, perlu terus dievaluasi dan ditingkatkan, agar hasilnya benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Demikian juga upaya memberikan kesadaran, pemahaman dan pencerahan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka NKRI, menumbuhkan kebanggaan dan wawasan kebangsaan pada diri masyarakat Papua, perlu terus dilakukan secara maksimal dan konsisten. Terhadap kelompok masyarakat yang “keras kepala” dan tetap mematok target kemerdekaan bagi Papua sebagai harga mati yang disertai dengan tindakan makar, anarkis dan kekerasan bersenjata tentu tidak bisa didiamkan, tetapi harus dilawan dan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi bangsa Indonesia, NKRI adalah harga mati. Papua merupakan bagian integral dari NKRI. Tidak ada Negara dalam Negara. Sekecil apapun indikasi isu dan gerakan separatis harus diredam dan dibasmi sampai keakar-akarnya. Separatisme harus kita jadikan musuh bersama, harus kita perangi bersama. Jangan sampai ada LSM yang mendukung separatisme, hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Kita harus terus mendorong Pemerintah untuk melakukan pembangunan secara adil dan merata di seluruh wilayah NKRI, agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati hasil-hasil pembangunan.
Bila terjadi ketimpangan, ketidakadilan ataupun penyelewengan, kita harus berikan kritik, masukan dan koreksi. Tetapi, tentu bukan dengan cara merongrong ataupun mengancam pemerintah dengan aksi-aksi separatisme dan kekerasan bersenjata. Karena kondisi yang aman dan tentram merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan dan kelangsungan pembanguanan dan pemerintahan. Bagaimana kita bisa membangun, bila kondisi keamanan terganggu akibat ulah kelompok separatisme yang meresahkan masyarakat. Kita juga harus ikut mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh aparat keamanan guna menjaga dan meningkatkan kondisi keamanan yang kondusif di wilayah Papua. Kita dukung sepenuhnya upaya untuk mengatasi gerakan separatisme.
Dengan demikian kita semua dapat melaksanakan tugas untuk membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat adil dan makmur. Kemudian dapat membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Sumber :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar