KELOMPOK SEPARATIS ORGANISASI PAPUA
MERDEKA (OPM) YANG MENGANCAM KEDAULATAN RAKYAT INDONESIA

Disusun
oleh:
Rika
Nurjayanti 170110130013
Kelas
A
UNIVERSITAS PADJADJARAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU
POLITIK
ILMU ADMINISTRASI NEGARA
2013
Ancaman Kedaulatan
Indonesia
Pada umumnya, suatu bangsa akan mengalami suatu ancaman
kedaulatan jika terjadi perpecahan di dalam bangsa itu sendiri. Banyak faktor
yang mengancam kedaulatan, di antaranya adalah:
- Ketidakmampuan
memahami demokrasi dan HAM, di mana warga negaranya tidak memiliki
pengetahuan yang cukup tentang arti demokrasi dan HAM itu sendiri sehingga
sering kali terjadi penyalahgunaan terhadap makna kata-kata tersebut.
- Invasi
militer dan politik dari negara lain, terutama negara yang berbatasan
langsung
- Tindakan
terorisme, kelompok separatis, krisis moneter
- Perubahan
iklim yang drastis, isu lingkungan hidup dan perdagangan bebas (hutan,
tambang, perikanan). Isu lingkungan hidup dapat mengancam kedaulatan
karena adanya pembuangan limbah sembarangan atau perubahan lingkungan
hidup yang drastis akan mempengaruhi ekosistem yang bisa saja menyebabkan
kerusakan lingkungan.
Salah satu isu yang mengancam kedaulatan rakyat Indonesia
yaitu munculnya Organisasi Papua Merdeka (OPM). OPM ini merupakan gerakan separatisme.
Separatisme
adalah suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah
atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam)
dari satu sama lain (atau suatu negara lain). Istilah ini biasanya tidak diterima
para kelompok separatis sendiri karena mereka menganggapnya kasar, dan memilih
istilah yang lebih netral seperti determinasi diri.Gerakan separatis sering
merupakan gerakan yang politis dan damai.
Sejarah
Munculnya Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Nama Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah nama yang
diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia pada setiap organisasi atau faksi
baik di Irian Jaya maupun diluar negeri yang dipimpin oleh putra-putra Irian
Jaya pro-Papua Barat dengan tujuan untuk memisahkan atau memerdekakan Irian
Jaya (West Papua) lepas dari negara Kesatuan Republik Indonesia. Nama OPM
pertama kali diperkenalkan di Manokwari pada tahun 1964 yaitu pada saat
penangkapan pimpinan "Organisasi dan Perjuangan menuju Kemerdekaan
Papua" Terianus Aronggear (SE) dan kawan-kawannya oleh pihak keamanan dan
mengajukan mereka kedepan pengadilan. Nama itu juga semakin populer yaitu pada
saat meletusnya pemberontakan bersenjata yang dipimpin oleh Permenas Ferry Awom
pada tahun 1965 di Manokwari, serta berbagai pemberontakan atau aksi militer
sporadis lainnya diberbagai wilayah di Irian Jaya. Dalam proses pemeriksaan
baik oleh militer polisi dan jaksa, para pemimpin pemberontakan menerima baik
nama OPM yang diberikan oleh para pemeriksa (Pemerintah Indonesia) sebab
menurut mereka nama itu tepat, singkat, mudah diingat dan dipopulerkan bila
dibandingkan dengan nama Organisasi yang mereka bentuk dan berikan itu panjang
serta sulit diingat.
OPM itu lahir dan tumbuh di Irian Jaya yang pada awalnya
terdiri dari 2 (dua) faksi utama yaitu organisasi atau faksi yang didirikan
oleh Aser Demotekay pada tahun 1963 di Jayapura dan bergerak dibawah tanah.
Faksi ini menempuh jalan kooperasi dengan pemerintah Indonesia serta mengaitkan
perjuangannya dengan gerakan Cargo yang bercirikan spiritual yaitu campuran
antara agama adat/gerakan Cargo dan agama Kristen. Organisasi ini muncul ke
permukaan pada tahun 1970 setelah selesai PEPERA dan terus aktif membina para
pengikutnya di Kabupaten Jayapura terutama di kecamatan-kecamatan pantai timur,
pantai barat, Depapre dan Genyem. Salah satu anak binaan Aser Demotekay adalah
Jacob Pray.
OPM itu lahir dan tumbuh di Irian Jaya yang pada awalnya
terdiri dari 2 (dua) faksi utama yaitu organisasi atau faksi yang didirikan
oleh Aser Demotekay pada tahun 1963 di Jayapura dan bergerak dibawah tanah.
Faksi ini menempuh jalan kooperasi dengan pemerintah Indonesia serta mengaitkan
perjuangannya dengan gerakan Cargo yang bercirikan spiritual yaitu campuran
antara agama adat/gerakan Cargo dan agama Kristen. Organisasi ini muncul ke
permukaan pada tahun 1970 setelah selesai PEPERA dan terus aktif membina para
pengikutnya di Kabupaten Jayapura terutama di kecamatan-kecamatan pantai timur,
pantai barat, Depapre dan Genyem. Salah satu anak binaan Aser Demotekay adalah
Jacob Pray.
Menurut pengakuan Aser Domotekay, bentuk perjuangan yang
dilakukan untuk mencapai kemerdekaan Papua atau Irian Jaya adalah kerja sama
dengan pemerintah Indonesia. Ia meminta kepada pemerintah Indonesia untuk
menyerahkan kemerdekaan kepada Irian Jaya sesuai dengan Janji Alkitab, Janji
Leluhur dan Janji tanah ini bahwa bangsa terakhir yang terbentuk dan menuju
akhir jaman adalah bangsa Papua.
Faksi yang kedua didirikan di Manokwari pada tahun 1964
dibawah pimpinan Terianus Aronggear (SE) yang pada mulanya bergerak dibawah
tanah untuk menyusun kekuatan melawan pemerintah Indonesia baik secara politik
maupun secara fisik bersenjata. Kegiatan ini diberi nama "Organisasi
Perjuangan Menuju Kemerdekaan Negara Papua Barat", yang kemudian lebih
dikenal dengan nama OPM.
Sebagai ketua umum organisasi tersebut, Terianus Aronggear
(SE) menyusun suatu dokumen perjuangan yang ingin diselundupkan ke badan PBB di
New York untuk menanyakan tentang status Irian Jaya dan meminta meninjau
kembali persetujuan New York 15 Agustus 1962. Persetujuan ini dinilai tidak
adil sebab tidak melibatkan wakil bangsa Papua dalam perundingan itu sebagai
pihak yang dipersengketakan. Juga dokumen itu berisi suatu rancangan tentang
kemerdekaan Negara Papua Barat dengan susunan kabinetnya.
Berdasarkan
dengan hasil wawancara dengan beberapa tokoh OPM baik didalam dan diluar Negeri
maka diperoleh sebab-sebab pemberontakan sebagai berikut:
- Rasa
Nasionalisme Papua, senasib dan seperjuangan untuk berjuang bagi
kemerdekaan bangsa dan negara Papua Barat (West Papua).
- Hendak
meningkatkan dan mewujudkan janji Belanda yang tidak sempat direalisir
akibat Integrasi dengan Indonesia secara Paksa dan TidakAdil.
- Persetujuan
politik antara Belanda dan Indonesia yang melahirkan perjanjian New York
1962 itu tidak melibatkan bangsa Papua (Wakilnya) sebagai bangsa dan tanah
air yang dipersengketakan.
- Latar
belakang sejarah yang berbeda antara rakyat Papua Barat dan bangsa
Indonesia.
- Masih
terdapat perbedaan Sosial, Ekonomi dan Politik antara bangsa Papua dan
Bangsa Indonesia.
- Tereksploitasi
hasil dari Papua Barat yang dilakukan secara besar-besaran untuk bangsa
Indonesia, sedangkan rakyat Papua Barat tetap miskin dan terbelakang.
- Tekanan
terhadap rakyat Papua yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sejak awal
Integrasi hingga saat ini.
- Hendak
mewujudkan cita-cita dari gerakan Cargo, yaitu suatu bangsa dan Papua
Barat yang Makmur di akhir Jaman.
Solusi untuk Mengatasi Organisasi
Papua Merdeka (OPM)
Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan kerangka utama yang mendasari
pembentukan bangsa dan negara Republik Indonesia. Negara kesatuan tersebut
terbentuk dari keberagaman budaya dan bahasa yang tersebar dari sabang sampai
Merauke yang kita kenal dengan “Bhineka Tunggal Ika”. Maka sudah
selayaknya setiap unsur masyarakat Indonesaia berkumpul dan bersatu demi
mempertahankan dan membangun NKRI. Berbagai upaya yang dilakukan oleh
sekelompok atau golongan masyarakat dalam bentuk gerakan separatisme yang
bertujuan untuk memisahkan diri dari NKRI merupakan masalah bangsa yang harus
dapat segera diselesaikan secara tuntas.
Upaya
penanganan separatisme di Papua secara komprehensif masih terus dilakukan
melalui pendekatan kesejahteraan seperti yang disampaikan oleh Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono. Namun demikian, sebagian kecil masyarakat masih ada
yang mendukung kelompok perjuangan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Dukungan ini
utamanya lahir dikelompok masyarakat yang masih sulit terjangkau pembangunan
atau belum maksimal merasakan hasil pembangunan karena faktor geografis yang
sulit di Papua. Sehingga secara umum gerakan ini dapat ditemui di daerah
pedalaman atau daerah pegunungan. Hal ini perlu diwaspadai dengan baik dengan
mengoptimalkan pemerataan pembangunan sampai kepada daerah pedalaman dan
pegunungan. Salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi masalah pemerataan
proses dan hasil pembangunan ini adalah dengan membangun ratusan kilometer ruas
jalan yang menghubungkan daerah-daerah pedalaman dan pegunungan di seluruh
wilayah Papua dan Papua Barat. Pembangunan ruas jalan tersebut diharapkan dapat
mempermudah jalur transportasi orang, barang dan jasa ke daerah pedalaman
dan pegunungan yang bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat di Papua.
Berkaitan
dengan adanya informasi pengakuan dari negara asing terhadap perjuangan OPM,
dapat dipastikan bahwa secara kelembagaan, tidak ada negara di dunia yang
secara resmi mendukung perjuangan separatisme di Papua. United Nations atau yang
kita kenal sebagai Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai Organisasi
Internasional mengakui Papua sebagai bagian dari NKRI. Jadi, Informasi tersebut
tidak akurat dan hanya sebatas wacana, namun apabila hal ini dibiarkan
berlarut-larut dapat menjadikan benih kesulitan di masa yang akan datang. Untuk
itu pemerintah Indonesia terus memberikan penjelasan yang sesuai dengan
kenyataan sejarah yang ada kepada negara-negara sahabat bahwa Papua adalah
bagian dari NKRI.
Pendekatan
kesejahteraan yang terus dilakukan, termasuk memberlakukan otonomi khusus dan
pembangunan berkeadilan di Papua nampaknya belum mencapai hasil sebagaimana
yang diharapkan. Ini terbukti masih adanya keinginan dan aktifitas kelompok
separatisme OPM untuk memisahkan diri dari NKRI. Walaupun demikian tentunya
kita tidak boleh putus asa, menyerah dan surut langkah untuk melakukan
pencegahan dan penanggulangan aksi separatisme. Berbagai kebijakan yang telah
dilakukan pemerintah selama ini seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
memulihkan kondisi keamanan, melaksanakan pendidikan politik, menguatkan
kelembagaan pemerintah, upaya diplomasi dan berbagai upaya lainnya, perlu terus
dievaluasi dan ditingkatkan, agar hasilnya benar-benar efektif dan tepat
sasaran.
Demikian juga
upaya memberikan kesadaran, pemahaman dan pencerahan kehidupan berbangsa dan
bernegara dalam kerangka NKRI, menumbuhkan kebanggaan dan wawasan kebangsaan
pada diri masyarakat Papua, perlu terus dilakukan secara maksimal dan
konsisten. Terhadap kelompok masyarakat yang “keras kepala” dan tetap mematok
target kemerdekaan bagi Papua sebagai harga mati yang disertai dengan tindakan
makar, anarkis dan kekerasan bersenjata tentu tidak bisa didiamkan, tetapi
harus dilawan dan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi bangsa
Indonesia, NKRI adalah harga mati. Papua merupakan bagian integral dari NKRI.
Tidak ada Negara dalam Negara. Sekecil apapun indikasi isu dan gerakan
separatis harus diredam dan dibasmi sampai keakar-akarnya. Separatisme harus
kita jadikan musuh bersama, harus kita perangi bersama. Jangan sampai ada LSM
yang mendukung separatisme, hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Kita
harus terus mendorong Pemerintah untuk melakukan pembangunan secara adil dan
merata di seluruh wilayah NKRI, agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati
hasil-hasil pembangunan.
Bila terjadi
ketimpangan, ketidakadilan ataupun penyelewengan, kita harus berikan kritik,
masukan dan koreksi. Tetapi, tentu bukan dengan cara merongrong ataupun
mengancam pemerintah dengan aksi-aksi separatisme dan kekerasan bersenjata.
Karena kondisi yang aman dan tentram merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan
dan kelangsungan pembanguanan dan pemerintahan. Bagaimana kita bisa membangun,
bila kondisi keamanan terganggu akibat ulah kelompok separatisme yang
meresahkan masyarakat. Kita juga harus ikut mendukung upaya-upaya yang
dilakukan oleh aparat keamanan guna menjaga dan meningkatkan kondisi keamanan
yang kondusif di wilayah Papua. Kita dukung sepenuhnya upaya untuk mengatasi
gerakan separatisme.
Dengan
demikian kita semua dapat melaksanakan tugas untuk membangun bangsa Indonesia
menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat adil dan makmur. Kemudian dapat
membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial berdasarkan
Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar