Nama: Lucky Parama Putra
NPM : 170110130017
Kelas : A
Fakta dan Bukti Kecurangan Pilpres
2014, KPU dan Bawaslu ‘Cuek’?
Banyak sekali kecurangan yang di abaikan oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU) dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 kal ini. Dan
sudah banyak terungkap ada permainan untuk mendukung kecurangan yang ada.
Ketika KPU nyata tidak becus kerja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun
pura-pura buta. Padahal banyak mata bisa menyaksikan dengan cepat
kecurangan-kecurangan yang ada.
Jika proses Pilpres 2014 berjalan dengan jujur dan adil
(Jurdil), maka hasilnya juga akan baik. Namun jika sebaliknya, maka bisa hancur
negeri ini jika dipimpin dari produk Pilpres yang tidak berkualitas.
Oke, baiklah berikut ini Fakta yang kuat untuk menyimpulkan
bahwa KPU tidak becus kerja. Hal itu tentunya berimplikasi kepada kecurangan
yang massif terjadi di mana-mana.
1.
Mengenai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang aneh.
Hal ini terlihat dengan banyaknya ditemukan suara siluman
yang bertujuan untuk menggelembungkan suara Kandidat tertentu.
2.
Di duga ada 37 Hacker ‘Asing’ Gelembungkan Empat Juta Suara Golput
Kasus ini sudah di tangani sama pihak Kepolisian. Dikabarkan
bahkan pelakunya warga cina atau yang akrab di panggil ‘Aseng’. Jadi ‘Asing’
juga ‘Aseng’. Berita tentang hal ini sudah banyak media yang meliput, jadi Anda
bisa googling aja dengan mudah.
3.
Anggota Komisioner KPU diduga tidak netral
Ini
pengakuan dari Aria Bima, tim sukses Jokowi – Jusuf Kalla yang mengatakan bahwa
ada anggota KPU yang tidak netral.
Selain itu voa-Islam.com melaprokan bahwa Ketua KPU berpihak
kepada salah satu capres, dan terbukti pernah melakukan pertemuan. Bukan hanya
itu, ternyata istri Husni Kamil Malik ini adalah Endah Mulyani yang tak lain
adik istri Jusuf Kalla, Mufidah anak dari H. Buya Mi’ad (ayah) Sitti Baheram
(ibu). Nah lho… ternyata Husni Kamil Malik adik ipar dari Jusuf Kalla. Ini bisa
memungkinkan KPU tidak netral dalam bekerja, karena ada ‘konflik kepentingan’
4.
Kubu Prabowo sama Jokowi sama – sama menduga bahwa KPU Curang.
Pernyataan kubu Jokowi – JK kepada publik, bahwa hanya
kecurangan yang bisa mengalahkan kami. Pernyataan tersebut begitu massif
dimana-mana. Poin nomor tiga diatas juga mendukung hal ini. Nah, Pihak
Prabowo-Hatta juga menduga bahwa KPU curang, buktinya dengan menolak hasil
piplres dan minta diulang untuk beberapa TPS, namun KPU tetap ‘ngotot’
mengumumkan Presiden terpilih dan melemparkan bola panas ke Mahkamah Konstitusi
(MK). Jika kedua kubu sudah mengakui bahwa KPU curang, maka wajar jika Prabowo-Hatta
menggugat KPU. Ini Konstitusional, bukan anarkis. #mikir
5.
Ditemukan Keanehan Data Hasil Scan Form C1 di Situs KPU
Tentu saja banyak masyarakat menduga ada kecurangan karena
banyak keanehan dan kejanggalan pada data hasil hasil scan form C1 Pilpres 2014
di situs resmi KPU, pilpres2014.kpu.go.id/c1.php mulai dari data tertukar,
dugaan kecurangan karena jumlah yang salah dan lainnya. Ya, lebih dari 50
persen data C1 yang memuat data pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil
presiden sebagian sudah di-scan dan diunggah ke situs resmi Komisi Pemilihan
Umum.
6.
Adanya LSM yang menggugat KPU
Beberapa hari sebelum rekapitulasi KPU tanggal 22 Juli 2014
yang mengumumkan pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla menang, ada beberapa LSM
yang melaporkan KPU ke KPK dan meminta KPU menunda hasil perhitungan suara
sampai 8 Agustus 2014 karena Pilpres 2014 dinilai cacat hukum.
7.
Jutaan Suara Rakyat Hilang dimakan ‘Hantu’.
Selain kasus kecurangan penggelembungan suara, juga di
temukan banyaknya suara yang hilang. Artinya rakyat sudah mencoblos, cuma
suaranya hilang dimakan ‘hantu’. Aneh tapi nyata! Jumlah suara yang hilang
bukan sedikit, ada jutaan suara.
8.
Terjadinya pihak KPPS di TPS mencoblos surat suara sendiri (update 25/7)
Hal ini terjadi di daerah Papua berdasarkan hasil rekaman
video yang sudah banyak beredar. Banyak yang kecewa dengan kejadian tersebut,
karena sebenarnya banyak masyarakat Papua yang tidak melakukan hak pilih, di
samping lokasi TPS yang jauh, juga ternyata kertas suara sudah di coblos sendiri
oleh petugas KPPS. “Penyelenggara pemilu kan KPU, jadi silakan KPU
mengevaluasi,” ujar Menkopolhukam Djoko Suyanto di Stasiun Pasar Senen, Jakarta
Pusat, Kamis (24/7/2014) yang dikutip dari Sindonews.
9.
Ada 265 kotak suara yang tidak dibuka dan dimusnahkan surat suaranya (update
25/7)
Tentu hal ini dilakukan oleh petugas KPU yang berada di TPS,
jika dugaan ini benar, maka pasangan nomor 1 dan nomor 2 sama-sama dirugikan.
Dan keduanya punya peluang untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Seperti
dilansir dari inilahcom yang melaporkan bahwa, ada temuan dari tim
Prabowo-Hatta yang menemukan adanya 265 kotak suara yang tidak dibuka dan
dimusnahkan surat suaranya.
“Jika benar demikian, sebaiknya kedua kubu capres (calon
Presiden) nomor urut 1 dan nomor urut 2 sama-sama mengajukan gugatan ke MK
(Mahkamah Kosntitusi). Bahwa penyelenggara Pemilu dan pengawas Pemilu telah
melakukan pelanggaran dan meminta agar diadakan pemungutan suara ulang
diseluruh TPS yang diduga bermasalah,” kata Mudzakkir, Kamis (24/7/2014).
Menurutnya hal itu penting, agar pemenang Pilpres dipilih secara adil dan
jujur. “Jika menang karena perbuatan curang yang diduga dilakukan penyelenggara
dan pengawas pemilu, semestinya malu sebagai pemenang yang akan memimpin negara
berdasarkan Pancasila yang kita cintai,” ujarnya.
Itulah beberapa indikasi kecurangan yang terjadi dalam
pelaksanaan Pilpres 2014. Sebenarnya masih banyak lagi kecurangan,
keanehan,keganjilan dalam pelaksanaan Pilpres 2014 ini, bagi pembaca yang mau
menambahkan, silahkan tulis di kolom komentar ya. Atau jika ada yang salah,
mohon dikoreksi. Terima kasih. Intinya, sekecil apapun bentuk kecurangan,
pelanggaran yang ada, rakyat harus tahu karena uang rakyat yang digunakan KPU
untuk menyelenggarakan Pemilu 2014.
Sebagai sebuah Negara yang menganut paham demokrasi yang
dimana kedaulatan rakyat adalah yang paling tinggi kedudukannya, sangat ironis
beberapa isu tersebut beredar dan terjadi dalam Pilpres yang telah kita lalui
beberapa bulan yang lalu. Hal tersebut menunjukan bahwa kedaulatan rakyat yang
kita pegang ini belum terwujud karena masih ada campur tangan dalam proses
perhitungan suara, yang seharusnya murni berasal dari rakyat tanpa manipulasi.
Dalam UUD 1945 dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor
42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, sudah tertera
bahwa suara bersalah dari Warga Negara Indonesia, maka kecurangan yang terjadi
seperti pengembungan suara, adanya kertas suara yang sudah bolong dan munculnya
‘suara hantu’ yang tidak jelas asalnya menandakan pelanggaran atas peraturan
tersebut.
Hal ini terjadi dimungkinkan karena para pemegang
kekuasan dan petinggi politik di Indonesia tidak tertanam dan terlalu
memahami arti dari kedaulatan dan tidak
beracu terhadap peraturan serta undang-udang yang telah diciptakan sehingga
mereka hanya memintingkan kepentingannya semata. Bila kita benar-benar memegang
teguh 4 prinsip dari kedaulatan dan peraturan yang mengatur keberlangsungan Pilpres maka
kemungkinan hal seperti ini terjadi sangat kecil.
Seharusnya Negara dan Pemerintah harus dapat lebih tegas
dalam bertindak agar tidak mengancam kedaulatan rakyat yang kita anut sebagai
Negara demokrasi. Bila ada suatu hal yang kurang sesuai dengan peraturan yang
ada yang dijadikan sebagai dasar acuan atas suatu kegiatan Negara yang
dilakukan, maka hal tersebut harus segera ditindak lanjuti dan diluruskan
kembali serta dalam bidang pengawasan harus lebih ketat dan netral sehingga
kesalahan dan penyimpangan yang terjadi ini tidak terulang kembali karena bila
terulang kembali dan tidak sesuai aturan yang berlaku maka output yang diterima
tidak sah serta dapat memperburuk keadaan Negara.
Sumber: http://silontong.com/2014/07/23/fakta-dan-bukti-kecurangan-pilpres-2014-kpu-dan-bawaslu-cuek/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar