Minggu, 05 Oktober 2014

Isu yang berpotensi mengancam kedaulatan rakyat "UU Pilkada"

Isu yang berpotensi mengancam kedaulatan rakyat

(Ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Administrasi Negara Indonesia)










DISUSUN OLEH:
Fredrik Muda Sinaga  (170110130047)









UNIVERSITAS PADJADJARAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
ILMU ADMINISTRASI NEGARA
JATINANGOR









Isu:      UU pilkada
Sidang paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan memutuskan bahwa pemilihan pilkada mendatang akan dilakukan oleh DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Dengan disahkannya UU (sebelumnya RUU) Rakyat mempertanyakan status negara kita yang “katanya” demokrasi, alasan – alasan para petinggi negara ialah bahwasanya Pilkada selama ini memakan uang negara cukup besar untuk setiap pilkada serta pengawasannya yang kurang sehingga menimbulkan potensi – potensi korupsi.

solusi
Demokrasi yang membuat Indonesia tetap berbeda dan bersatu, jika Pilkada dilimpahkan ke DPRD sebenarnya tidak masalah, yang jadi masalah ialah SELAMA INI DPRD BELUM MENJALANKAN FUNGSINYA SEBAGAI PENYAMBUNG LIDAH RAKYAT,  sehingga rakyat belum bisa mempercayai sepenuhnya keputusan ini akan berdampak positif dan transparan. Memang benar tugas DPRD adalah mewakilkan suara rakyat Indonesia ke Pemerintahan, namun gaya berpolitik pamrih para petinggi yang hobi menitip – nitpkan kepentingannya di sela – sela setiap keputusan yang akan diambil membuat rakyat muak. Jadi sebaiknya Pilkada kembali ke cara lama yaitu pemilihan langsung oleh rakyat. (mungkin situasinya berbeda jika DPRD menjalankan fungsinya dengan benar dan para petinggi negeri ini tidak menitipkan kepentingan pribadinya di ranah UU melainkan kepentingan rakyat)
Sumber:
http://www.rumahpemilu.org/in/read/148/Rancangan-Undang-Undang-tentang-Pemilihan-Kepala-Daerah


Isu:      Minimnya media netral dalam menyajikan informasi yang sebenarnya
Selama ini informasi yang didapatkan dari media cetak (koran,majalah, pamphlet, dll) maupun virtual (website,blog,komunitas) sering simpang siur karena tidak jarang informasi yang sama dikemas dengan kepentingan pribadi (maksudnya disini media tersebut mempunyai keterikatan dengan kepentingan politik (politikus,parpol)) sehingga mengakibatkan masyarakat luas terprovokasi dan terpecah – belah, hal yang paling nyata ialah saat Penghitungan sementara PILPRES, TV-ONE dengan bangganya menampilkan statistic yang menunjukan bahwa kubu Prabowo-Hatta menang, namun disisi lain metro-tv malah menampilkan statistic yang berlawanan yaitu kubu Jokowi-JK menang. Dari sini terlihat betapa besar pengaruh kepentingan politik yang kadang menggelapkan mata mereka  (entah itu TV,LSM, serta badan/lembaga lainnya yg menampilkan statistic pilpres) untuk rela membohongi masyarakat. Cara seperti ini yang mengakibat masyarakat menurunkan kepercayaannya pada pers karena lebih sering menampilkan statistrik ketimbang statisktik seutuhnya.




Solusi
Harus ada media informasi (website, koran, blog, komunitas) yang berdiri independen dan menyajikan informasi benar adanya sehingga rakyat tidak tertipu dengan fakta yang ada namun disajikan sesuai kepetingan media masing – masing dan menimbulkan perdebatan yang tak kunjung selesai.
Kutipan :                               
"Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, di bentuk dewan pers yang independen."
(PASAL 15 UU No.40/1999 tentang Pers)

Disini pers tidak sepenuhnya salah, UU perlindungan pers pun harus lebih diperkuat dan ditegakan agar pers tidak takut untuk mempublikasikan berita sebenarnya dari sebuah fakta.
Lalu untuk pers-nya sendiri ditingkatkan lagi profesionalitasnya, jangan hanya karena factor material dengan mudahnya merubah fakta dan memberikannya kepada masyarakat, pers-lah yang mempunyai peranan penting dalam penyebaran informasi di negeri ini. Jika pers saja sudah tidak steril lagi dari kepentingan pribadi (khususnya kelompok politik yang berefek negative), maka tidaklah heran banyak masyarakat yang terpecah belah (khususnya masyarakat awan yang hanya menerima informasi dan tidak mengusut kebenarannya)

Sumber:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar