Nama : Fajar Nasruloh
NPM : 170110130045
Kelas : A
Cari isu
yang mengancam kedaulatan Rakyat !
RUU PILKADA MENGANCAM KEDAULATAN RAKYAT
Keputusan yang di keluarkan DPR lewat RUU Pilkada tentang mengembalikan
pemilihan kepala Daerah seperti Gubernur,Walikota,Bupati kepada DPRD,dengan
Menghasilkan 135 Suara untuk memilih Pilkada langsung dan 266 suara untuk
memilih pilkada melalui DPRD dari 361 Anggota DPR yang bertahan sampai jumaat
dini hari .
Hal tersebut dapat mengambil Hak Rakyat yang sebelumnya bisa memilih
langsung pemimpinya. Oleh pendukungnya kepeutusan ini di anggap bisa menghemat
Biaya pemilihan langsung dan meminimalisi Konflik. Bagi penentangnya itu
merupakan pengkhianatan Demokrasi dan matinya Kedaulatan Rakyat. Tak hanya menjadi
perdebatan panas di dalam Negeri hal ini juga menjadi sorotan Dunia.
Karena Hal tersebut, tidak sedikit pihak yang bereaksi keras terhadap
gagasan untuk mengembalikan Pilkada DPRD
karena di nilai sebagai langkah mundur bagi kehidupan Demokrasi di Indonesia,
pengembalian pilkada melalui DPRD menabrak konstitusi tertinggi yaitu
kedaulatan Rakyat memperoleh penghormatan tertinggi, mekanisme pemilihan kepala
Daerah secara langsung merupakan salah satu bentuk pengejawantahan dari
penghormatan terhadap kedaulatan Rakyat tersebut.
Selain itu pengembalian pilkada
melau DPRD tidak sejalan dengan Agenda Demokrasi Indonesia berupa penguatan sistem
presidensial baik tingkat Nasional mauapun Lokal. Bukankah jika pilkada di
kembalikan kepada DPRD para calon kepala Daerah harus melakukan pendekatan
lebih dahulu kepada Anggota-anggota DPRD yang justru rawan politik
transaksional dan politik uang, lebih lanjut pilkada melalui DPRD di
khawatirkan membuat jabatan (Gubernur,Walikota,Bupati) di kuasai oleh
Figur-figur dengan akses uang dan akses politik besar saja, bukan figur-figur
yang kompeten dan Berprestasi.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus