Nama
: Mia Sumiati
NPM : 170110130003
Kelas
: A
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015
PENGANCAM KEDAULATAN EKONOMI RAKYAT KECIL MENENGAH INDONESIA
Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan segera diberlakukan pada tahun 2015
mendatang sudah di depan mata. Indonesia sebagai salah satu anggota dari bentuk
kerjasama tersebut akan segera menghadapi era persaingan pasar bebas di tahun
2015 nanti. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau
Asean Economic Community yang akan dilaksanakan pada tahun 2015 mendatang
merupakan suatu bentuk kerja sama antarnegara ASEAN yang mana berbagai macam barang komoditi dan jasa
dari negara ASEAN akan bebas masuk tanpa adanya biaya pajak impor yang tinggi.
MEA yang disepakati oleh 10 negara ASEAN itu
dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan kawasan ekonomi ASEAN yang makmur dan
berdaya persaingan tinggi. Sebuah
kesepakatan dari bentuk
kerjasama negara-negara ASEAN yang nantinya diharapkan mampu
meningkatkan pembangunan perekonomian yang merata di kawasan ASEAN, yang mana dapat
mengurangi berbagai permasalahan soasial dan perekonomian yang terjadi di
kawasan tersebut.
Masyarakat Ekonomi ASEAN memiliki keuntungan dan kerugian
bagi masyarakat Indonesia, mengingat kondisi Indonesia yang memiliki kesiapan minim dalam
menghadapi bentuk kerjasama perekonomian ini. Pada saat Indonesia menjadi produsen yang
banyak mengekspor atau pelaku usaha, maka Indonesia mampu menjual barang-barang produksinya yang
akan memberikan penghasilan dalam peningkatan perekonomian bagi Indonesia itu
sendiri. Namun jika
Indonesia dijadikan sebagai importir
atau pengguna produk, maka ada
kemungkinan akan menurunkan atau bahkan melemahkan produk-produk dalam negeri
Indonesia itu sendiri.
Memasuki pasar global, berarti kita harus memiliki kesiapan berbagai
sumber daya yang tinggi untuk mampu bertahan bahkan menguasai pasar tersebut,
sehingga mampu meningkatkan perekonomian Indonesia sendiri. Karena di
pasar bebas, inovasi dan produktivitas lebih menuntut untuk dikembangkan dari pada hanya sekadar membanggakan
kekayaan alam tapi tidak mengolahnya sendiri dengan bijaksana. Namun sebelum memasuki pasar global
itu sendiri, ada hal sederhana yang terlebih dahulu harus
diperhatikan, yaitu kenyataan bahwa belum semua penduduk Indonesia tahu bahwa
negara ini akan segera menghadapi dunia kebebasan berekonomi. Sehingga akan terjadi hal yang paling
ditakutkan terjadi, misalnya karena ketidaktahuan masyarakat dan pelaku usaha
kecil dengan adanya MEA ini, ditakutkan mereka justru tidak mampu bersaing
dengan produk-produk luar, sehingga dapat menurunkan angka pendapatan ban
perekonomian negara, dan juga angka pengangguran yang semakin tinggi.
Oleh karena itu, pemerintah
Indonesia harus lebih gencar
mensosialisasikan MEA melalui berbagai media yang dapat mengirimkan pesan secara langsung kepada masyarakat. Karena
jika mengabaikan ketidaktahuan hal tersebut, berarti sama saja
membiarkan rakyat Indonesia
menyerah tanpa berjuang menghadapi persaingan produk di tingkat ASEAN yang
sebenarnya dapat mereka jadikan tantangan untuk mengembangkan produknya di
tingkat ASEAN, atau bahkan membiarkan masyarakat Indonesia dijajah
oleh produk impor tanpa punya kekuatan untuk membalasnya. Masyarakat
harus segera menyiapkan diri dalam persaingan tersebut, agar Indonesia tidak
dijadikan lahan empuk bagi berkembangnya
industry negara-negara ASEAN, namun produk Indonesia sendiri mengalami
kehancuran.
Membayangkan
terjangnya arus kebebasan berekonomi dari
negara-negara tetangga, terkesan Indonesia akan sulit menghadapi persaingan
tersebut. Mengingat angka daya persaingan negeri ini masih jauh dari
kata membanggakan. Berdasarkan data tahun 2012-2013 memperlihatkan bahwa
peringkat dayapersaingan Indonesia berada di urutan
ke-50 dari 144 negara. Sebuah angka yang tidak bergerak naik, tapi malah turun
dari tahun sebelumnya (2010-2011) yang menduduki angka 44. Melihat lemahnya daya persaingan Indonesia
dengan negara ASEAN lainnya, mungkin memang akan terkesan sulit untuk
menghadapi MEA. Namun
sebenarnya baik ataupun tidak bentuk kerjasama ini, semuanya tergantung dari
cara memandangnya, semakin dijadikan tantangan, bentuk kerjasama ini akan
mingkatkan kreativitas kita dalam bersaing dengan negara lain, namun sebaliknya
apalbila ini dijadikan sebgai ancamanan ini hanya akan melemahkan diri kita dan
sulit untuk mengembangkan potensi yang kita miliki. Sebenarnya apabila ditinjau
dari berbagai produk dan kualitas, Indonesia merupakan salah satu negara yang
memiliki produk dengan kualitas yang sangat baik, bahkan berbagai produk yang
Indonesia tawarkan sudah mampu menembus angka ekspor yang cukup besar sebelum
diadakannya bentuk pasar bebas ini.
Dalam hal ini, Indonesia perlu kembali mengenal
sekaligus meningkatkan keunggulan. Indonesia mungkin memang dikenal dengan
tanah sukekayaan alamnya
yang sangat melimpah, namun sayangnya dalam persaingan tingkat global kekayaan alam yang
tidak diimbangi sumber daya manusia yang berkualitas dalam pengolahannya akan
terasa percuma. Posisi sumber daya manusia dalam kerangka MEA memiliki peranan yang sangat penting, yakni SDM
sangat berpengaruh dalam menghasilkan
produk-produk dengan kualitas yang baik, sehingga dapat diperhitungkan di dunia
global sebagai bahan konsumsi. Sealin itu, SDM juga merupakan salah satu jasa yang dijadikan objek dalam pasar tunggal ASEAN.
Tenaga kerja ahli dan terampil akan memperoleh akses bebas mencari dan memasuki
lapangan kerja dalam kawasan negara-negara ASEAN. Oleh karena itu, karena SDM merupakan salah satu
faktor terpenting dalam menentukan kualitas suatu produk, maka untuk masyarakat
Indonesia sendiri sebelum MEA benar-benar dijalankan, perlu adanya
bentuk-bentuk pelatihan agar masyarakat Indonesia mampu lebih emningkatkan
kualitas SDM nya sehingga produk-produk yang dihasilkan masyarakata Indonesia
mampu bersaing dan dapat dipertimbangkan oleh masyarakat-masyarakat lain di
kawasan ASEAN. Apabila kualitas SDM masyarakat Indonesia masih sangat rendah,
dikhawatirkan saat MEA mulai berjalan, produk-produk Indonesia tida dapat
bersaing dengan produk dari negara-negara ASEAN lainnya, hal ini hanya kan
menjadikan produk-produk Indonesia tersingkir di pasaran, bukan hanya di pasar
negar-negara ASEAN saja, tap juga di negara Indonesia sendiri sebagai rumahnya.
Hal terparah lainnya yaitu apabila produk Indonesia tidak mampu bersaing dengan
produk-produk negara lain MEA, dapat menyebabkan usaha masyarkat Indonesia
tersingkir di pasaran yang nantinya akan menyebabkan menurunnya tingkat
pendapatan negara dan turunnya pertumbuhan ekonomi. Selain itu, juga dapat menyebabkan
semakin banyak orang yang menganggur, dan apabila hal tersebut terjadi, maka
akan semakin banyak rakyat Indonesia yang menjadi miskin.
Masyarakat perlu segera diberikan pendidikan,
pelatihan, keterampilan, dan menumbuhkan jiwa wirausaha agar bukan hanya sekedar mampu bertahan
dari persaingan
perekonomian, namun dapat mengembangkan produknya ke tingkat global, khususnya
di tingkat ASEAN. Produk sederhana yang unik dari Indonesia pun perlu dikemas
dengan cara yang berbeda,
karena hal ini dapat menjadikan produk Indonesia menjadi terlihat menarik untuk
dikonsumsi.
Selain itu, kekayaan budaya dan apriwisat di Indonesia juga perlu
mendapatkan perhatian khusus, karena hal tersebut mampu menjadi daya tarik
tersendiri untuk para investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia. MEA yang
hanya tinggal menghitung waktu saja, harus mampu menyadarkan masyarakat
Indonesia untuk segera bangun dan mempersiapkan diri untuk tidak hanya menjadi
penonton dalam bentuk kerjasama tersebut, namun harus menjadi pemain utamanya.
Kita harus lebih kreatif dalam mengemas produk-produk yang kita miliki sehingga
selalu dijadikan produk pilihan untuk masyarakat kawasan ASEAN nantinya.
Peningkatan
kualitas harus segera ditingkatkan di berbagai lini, baik jasa maupun prosuksi.
Saatnya kita menjual Indonesia dengan segala keunggulan yang kita punya. Pilihan sepenuhnya terletak di tangan
kita, memilih untuk menjadi produsen atau setia menjadi konsumen.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar