Dimas
Setiawan
170110130067
Kelas A
ISU
PUBLIK YANG MENGANCAM KEDAULATAN NEGARA
Sumber: http://nathaniashareein.blogspot.com
Perilaku yang dapat mengancam pertahanan
dan keamanan Negara RI disebut juga peyimpangan. Penyimpangan identik dengan ketidaktaatan
dan ketidaksetiaan dalam melakukan sesuatu hal. Penyimpangan bukan hanya
dilakukan oleh para remaja, akan tetapi dilakukan pula oleh orang-orang dewasa.
Orang yang melakukan penyimpangan haruslah diberi hukuman karena
perilaku-perilaku tersebut dapat mengakibatkan hancurnya Negara kita.
1.
KORUPSI
http://bimg.antaranews.com/bengkulu/2011/12/ori/20111227korupsi1.jpgSekarang
di Indonesia dijuluki Negara tempat tinggalnya para koruptor. Apakah kalian
sedih mendengar hal tersebut atau mungkin kalian marah dengan pernyataan
tersebut??? Pasti kita merasa sedih, kecewa dan mungkin juga kalian merasa
marah karena tersinggung dengan pernyataan tersebut.
Namun pada kenyataannya memanglah benar
bahwa Negara kita ini adalah tempat tinggal bagi para koruptor. Kita pun tidak
bisa memungkiri pernyataan tersebut. Korupsi adalah hal yang paling banyak
dilakukan oleh orang-orang Indonesia.
Pengertian korupsi itu sendiri pun ialah
dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak,
menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.
Secara harfiah, korupsi adalah perilaku
pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara
tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat
dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada
mereka.
SOLUSI:
Untuk mencegah terjadinya tindakan
KORUPSI , yang harus kitalakukan pertamakali adalah, Menghilangkan
kesempatan untuk melakukan korupsi, dengan cara memperketat pengawasan, dan
sebagainya
Korupsi tidak
hanya dipengaruhi oleh adanya kesempatan untuk melakukan korupsi, tetapi
dipengaruhi juga oleh pribadi setiap individu, oleh karena itu kita dapat
mencegah dengan cara pendidikan, supaya tidak lahir pribadi pribadi yang
mempunyai perilaku yang menyimpang.
Sering kita dengar dengan pendidikan
karakter, CHARACTER BUILDING , ini merupakan salah satu cara untuk mencegah
lahirnya pribadi pribadi yang mempunyai perilaku menyimpang, dengan cara ini
diharapkan muncul pribadi pribadi yang mempunyai rasa patriotis terhadap
negara, dan mempunyai rasa kepedulian terhadap warga negara atau masyarakat.
2. Agresi dan Terorisme
Aksi
terorisme dalam bentuk ancaman bom dengan sasaran berbagai obyek vital di
Jakarta hingga sekarang masih menjadi ancaman aktual. Perbuatan para teroris
itu dapat memengaruhi kegiatan dan meresahkan
masyarakat serta dapat mengganggu
keamanan, dan pada akhirnya menurunkan
stabilitas nasional. Munculnya berbagai bentuk kerawanan pasti ada,
misalnya saja ada teror atau ancaman bom. Aksi terror terhadap obyek vital
nasional yang bersifat strategis terhadap kegiatan penting berdampak terhadap
keamanan negara. Lebih lanjut disampaikan ada enam ancaman aktual lain selain
masalah terorisme. Yakni gerakan sparatis bersenjata di daerah konflik seperti
di Aceh dan Papua serta kemungkinan akan munculnya kelompok-kelompok radikal
lain yang dapat menurunkan stabilitas nasional; pelanggaran terhadap kedaulatan
wilayah udara dan laut nasional terutama di kawasan timur Indonesia dan alur
laut kepulauan Indonesia; pencurian kekayaan alam; penyelundupan berbagai
komoditas di wilayah NKRI, perompakan di laut, dan unjuk rasa, pemogokan buruh,
serta pertikaian antar golongan etnis. Masuknya bangsa asing melalui PBB karena
masalah kemanusiaan dan HAM merupakan salah satu bentuk ancaman potensial yang
dihadapi bangsa Indonesia ke depan. Hal itu, misalnya, terjadi di Papua jika
persoalan keamanan tak dapat diselesaikan dengan baik. Bentuk ancaman potensial
lainnya ialah masalah perbatasan dan aktivitas lintas batas, serta masuknya
spionase asing dengan berbagai alasan. Selain itu yang harus diantisipasi
adalah penyelundupan senjata di daerah perbatasan dan ancaman bencana alam yang
sewaktu-waktu muncul tak terduga.
Ancaman militer adalah ancaman yang
menggunakan kekuatanbersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai
kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan
segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi,pelanggaran wilayah,
pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman
keamanan laut dan udara, serta konflik
komunal. Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam
kedaulatannegara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa
Indonesiamempunyai bentuk-bentuk mulai dari yang berskala paling besar
sampaidengan yang terendah. Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling
besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk
menyerang dan menduduki wilayah Indonesia.
Solusi : untuk menghindari tindakan
terorisme dan agresi adalah dengan memperkuat ketahanan negara, seperti
memperketat pertahanan di batas-batas negara, baik batas laut, darat, dan
udara,
Selanjutnya untuk menghindari tindakan
terorisme dan agresi, pemerintah harus membuat suatu peraturan, atau kebijakan
yang mengatur tentang hal tersebut,
Masyarakat pun harus diberi tahu,
bagaimana bertindak ketika hal hal tersebut terjadi..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar