Minggu, 05 Oktober 2014

Perlunya Penegakkan Kedaulatan Rakyat dalam Era Kompetisi Global

Rima Rachmadiani
170110130077
Sistem Administrasi Negara
Perlunya Penegakkan Kedaulatan Rakyat dalam Era Kompetisi Global
Konsep negara-bangsa, kedaulatan nasional dan kepemimpinan kini kembali diuji oleh arus perubahan global. Gelombang pertama, diwarnai pada pola dominasi kegiatan agraris pra-industri. Gelombang kedua, periode berikutnya ditandai budaya produksi-massal, pendidikan-massal, yang berskala raksasa. Pendekatan produksi-massal ini telah mendorong tumbuh pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkotak-kotak dalam spesialisasi dan super spesialisasi karena sejalan dengan ideologi efisiensi yang melandasinya untuk mengejar skala besar tersebut. Namun akibatnya, terjadi reduksi besar-besaran yang membawa kepada budaya yang mengabaikan keterkaitan antar berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam sebuah konstelasi keseluruhan bumi dan alam semesta secara holistik.
Gelombang ketiga, kini muncul ditandai oleh berkembangnya masyarakat informasi. Dinamika ini memaksa kita untuk mempertanyakan kembali hamper semua aspek kehidupan. Kekuatan modal dan teknologi yang tidak mengenal batas negara kini mengancam makna kedaulatan nasional dalam interaksi ekonomi dan politik yang tali-temali yang didukung oleh berbagai perjanjian bilateral dan muititateral yang didominasi negara kuat yang membelenggu Negara yang lemah.
Tiga faktor tersebut memunculkan tatanan baru global yang menuntut kesadaran kita semua, Kelengahan akan membuat bangsa kita menjadi obyek kekuatan global dan negara industri maju, dan menempatkan bangsa kita dalam posisi sebagai bangsa pinggiran secara permanen. Tiga faktor tersebut yang menuntut kesadaran baru ini diawali oleh keterbatasan bahan bakar fosil sehingga manusia harus kembali kepada sumber energi yang dapat diperbaharui. Faktor kedua adalah adanya teknologi komunikasl dan informasi memungkinkan banyak manusia untuk melihat keterkaitan berbagai fenomena yang saling mempengaruhi (mesh-networking) dalam cakupan yang lebih dalam secara sinergis dan serasi dengan bumi dan alam semesta. Hal ini kemudian mendorong kesadaran baru untuk mengkaji ulang kebijakan lama dan paradigma produksi-massal yang terpusat. Faktor ketiga adalah terjadinya globalisasi berdasar kompetisi dalam sistim jaringan.

Sebenarnya revolusi informasi global adalah keberhasilannya menyatukan kemampuan komputasi, televisi, radio, dan telepon menjadi terintegrasi. Hal ini merupakan hasil dari suatu kombinasi revolusi di bidang komputer personal, transmisi data dan kompresi, lebar pita (bandwitdh), teknologi penyimpan data (data storage) dan penyampai data (data access). Integrasi multimedia dan jaringan komputer. Konver-gensi dari revolusi teknologi tersebut telah menyatukan berbagai media, yaitu suara (voice, audio), video, citra (image), grafik, dan teks.
Teknologi informasi mengaburkan batas-batas tradisional yang membedakan bisnis, media dan pendidikan. Teknologi informasi juga mendorong pemaknaan ulang perdagangan dan invgstasi. Revolusi ini secara pasti merasuki semua aspek kehidupan, pendidikan, segala sudut usaha kesehatan, hiburan, pemerintahan, pola kerja, perdagangan, pola produksi, bahkan pola relasi antar masyarakat dan antar individu. Internet telah merubah dunia. Kejutan demi kejutan dan dinamika perubahan yang menyertainya telah dan akan datang susul menyusul. Mereka yang berselancar meningkat dengan cepat, kalau tahun 1997 baru sekitar 50 juta orang, tahun lalu 2001 sudah mencapai 400 juta orang. Jumlah halaman di web ini telah mencapai 4 milyar, yang dikunjungi lebih banyak orang dengan kebutuhan yang akan makin besar dan beragam.
Pada dasarnya, teknologi yang memungkinkan dan memudahkan manusia saling berhubungan dengan cepat, mudah terjangkau memiliki potensi untuk mendorong pembangunan masyarakat yang demokratis. Dominasi modal besar yang menempatkan sumberdaya manusia hanya sebagai faktor produksi kini ditantang oleh jaringan usaha kecil  yang dapat saling berbagi. Posisi tawar kolektif secara tekns kini jauh lebih mudah untuk dibangun disbanding masa sebelumnya. Teknologi semacam ini harus dimiliki oleh rakyat untuk membantu rakyat mengorganisasi diri secara modern, efisien, sehingga pada gilirannya rakyat yang mendapat manfaat terbesar dari proses berekonomis dan bermasyarakat.
Teknologi informasi dapat menjadi alat perdorong ke arah demokratisasi. Salah satu dampak terbesar adalah dimungkinkannya demokratisasi di bidang pembiayaan dan pendidikan. Hal yang merupakan jembatan menuju perguatan masyarakat madani, membangun harga diri sebagai manusia merdeka yang oleh Bung Hatta disebut sebagai “individualita”. Masyarakat yang memiliki harga diri akan menolak penyembahan benda dan kedaulatan modal. Rakyat yang berdaulat kini lebih diperkuat posisi koleklifnya dengan kemajuan teknologi yang ada. Kini masyarakat dapat lebih mudah untuk memiliki alat-alat yang membantu mereka mengembangkan usaha dan menikmati hasilnya secara mudah, murah dan menata. Sistim jaringan yang dibangun dengan mendayagunakan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi inilah yang membentuk kerangka akses untuk semua orang di abad 21.
Dengan arahan yang tepat dan sedikit dukungan dalam kebijakan publik, teknologi informasi dapat membantu mentransformasikan masyarakat marjinal di banyak negara dan posisi pengamat menjadi partisipan. Disini, peranan pendidikan dalam proses demokratisasi menjadi sangat signifikan. Peranan tersebut mendesak, karena perubahan ekonomi dan demokratisasi sedang berjalan pesat secara luas dimanapun. Keduanya memungkinkan dan mempercepat bagaimana elemen-elemen baru ini untuk bergabung dengan nilai-nilai tradisional secara sinergis. Hal itu menjadi tolak ukur kesuksesan proses demokrastisasi. Revolusi teknologi informasi telah memberikan kekuatan yang sangat besar dalam mengubah paradigma kemanusiaan.
Dewasa ini, teknologi informasi memberi peluang untuk perubahan yang mendasar. Diantara yang paling cepat menggunakan perubahan paradigma itu adalah dunia usaha dan perekonomian global. Gelombang reformasi dan demokrasi yang kita hadapi sesungguhnya hanyalah konsekuensi dan perubahan didalam fundamen yang menyokong ekonomi dunia. Perubahan ini terjadi akibat dan berlangsungnya 3 faktor yang membentuk kembali dunia. Ketiga faktor tersebut adalah (1) internasionalisasi komoditas (2) transtranionaliasi modal dan (3) globalisasi informasi.
Namun demikian, dengan banjirnya berbagai informasi, ilmu dan pengetahuan melalui teknologi informasi tidak secara serta merta membangun posisi tawar kita sebagai bangsa. Dalam posisi arus informasi dari berbagai faktor modal yang bersifat searah, karena ketertinggalan kita dalam iptek, maka rakyat kita hanya menjadi konsumen, kita akan ditempatkan hanya sebagai pasar dan sumber bahan mentah dan bunuh murah. Ekspansi modal asing dengan kolaborasi pemodal domestik yang dekat kekuasaan akan menggusur di sektor energi, pertambangan dan perkebunan, tapi sejak lama sudah memasuki sektor manufakfur dan keuangan dan perbankan. Terjadilah prose rekolonisasi.
Pelaksanaan ketentuan WTO dan berbagai ketentuan perdagangan bebas ACFTA akan makin menjerumuskan negara yang lemah dalam posisi ketergantungan yang lebih intensif pada pihak asing. Makna kedaulatan nasional terancam karena negara lemah yang bergantung akan didikte kebijakan publiknya oleh mereka yang dominan dalam hubungan yang ada, yang merasa "membantu'. Bagi bangsa kita seperti perjanjian pasar bebas regional dalam situasi ketidaksiapan kita, telah dan akan mengurangi dan mengecilkan posisi ekonomi nasional di pasar domestik makna kebebasan pemerintah dalam kebijakan publik. Dalam situasi ketergantungan asing yang ada, maka terjadi tiga perkara yang membelenggu kedaulatan nasional kita dapat terjadi, (1) pihak asing dapat (ikut) menentukan kebijakan publik dalam bidang ekonomi dan sosial, (2) penguasaan devisa akan kembali berada di pihak asing dengan intensitas yang lebih tinggi, terutama tatkala hampir semua aset besar seperti perkebunan, industri manufaktur, sektor: ritel dan perbankan tergusur atau dialihkan kepemilikannya, dan (3) dengan kedua hal, maka ekspansi asing untuk penguasan aset dan unit ekonomi akan semakin meluas dan intensif, yang merupakan kejadian yang tidak dapat dibalikkan lagi dalam tatanan global yang ada.
Faktor perhatian kita adalah pelayanan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah. Industri BPR seperti juga Koperasi Simpan Pinjam kini terancam dengan ekspansi perbankan umum, asing dan nasional yang masuk secara besar-besaran dalam kredit mikro. Karena itu organisasi masyarakat dengan kekuatan pendukung ekonomi rakyat lainnya harus mendefenisikan diri sebagai bukan hanya sekedar lembaga sosial atau lembaga keuangan mikro tetapi sebagai solusi bersama, untuk pemberdayaan ekonomi rakyat, dengan dasar membangun kesadaran rakyat untuk berdaulat dan mandiri.

Tugas kita secara nasional adalah untuk menjalankan amanat konstitusi, untuk menyusun perekonomian nasional sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Gerakan masyarakat termasuk dalam bidang ekonomi sosial adalah instrumen koreksi ketidakadilan. Koreksi terhadap ketidakadilan sosial harus dilakukan. Tidak boleh diteruskan situasi kelompok kecil masyarakat memiliki sebagian besar aset tatkala sebagian besar masyarakat memiliki sedikit aset. Proses pembangunan yang cenderung netral dan bebas nilai telah membuat kepincangan dan ketidakadilan sosial cenderung melebar. Rakyat yang termajinalisasi cenderung menyerah kepada kekuatan uang dan membungkuk kepada kekuasaan duniawi. Dalam situasi ini kita menyaksikan yang kaya bertambah kaya dan yang miskin terjebak dalam kemiskinannya. Kemiskinan cenderung membuat masyarakat makin “pragmatis”, menghalalkan segala cara untuk kelangsungan hidupnya. Kefakiran mendekatkan orang kepada kekafiran. Situasi ini harus kita koreksi dan hal itu merupakan tugas negara dan seluruh anggota masyarakat. Artinya, tugas pemberdayaan ekonomi rakyat dalam menegakkan kedaulatan rakyat agar jangan bergantung secara ekonomi sosial ini bukan hanya tugas gerakan masyarakat tapi harus merupakan politik ekonomi negara berdasarkan konstitusi kita. Peran pemerintah penting agar keberadaan ekonomi rakyat terus berkembang maju. Namun demikian peran masyarakat adalah faktor kunci untuk membangun pemberdayaan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar