Nama :
Tommy Herlambang
Kelas :
A
NPM :
170130110093
Mata kuliah :
Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia
Permasalahan Wilayah Antara Indonesia dengan Malaysia
Berbicara soal batas wilayah yang memisahkan
satu negara dengan negara lain merupakan permasalahan yang sangat komplek
sekali. Tidak jarang hanpir disetiap negara sering terjadi konflik antar negara
lebih banyak terfokus pada persoalan perbatasan.
Pada peraturan dan perundangan-undangan Dewan
Kaamanan PBB tentang pengaturan dan kesepakatan perbatasan wilayah negara di
dunia menyebutkan bahwa perbatasan adalah garis khayalan yang memisahkan
dua atau lebih wilayah politik atau yurisdiksi seperti negara, negara bagian
atau wilayah subnasional.
Perbatasan yang terdapat didaratan suatu
wilayah biasanya ditandai dengan tanda-tanda patok atau tugu yang sudah menjadi
kesepakatan bersama antara pemerintah negara-negara yang memiliki batas satu
daratan dengan bukti kesepakatan yang ditandatangani bersama dibawah naungan
Dewan Keamanan PBB yang menangani tentang perbatasan suatu batas negara
berdaulat. Selain ditandai dengan patok atau tugu, perbatasan batas wilayah
negara berdaulat bisa juga ditandai dengan bentangan memanjang bangunan
berbentuk pagar batas yang tentunya berdasarkan kesepakatan bersama pula.
Sementara itu yang masih sangat sulit untuk
ditandai dan dibuktikan dengan tanda yang akurat dan identik adalah soal tanda
batas perbatasan wilayah yang memisahkan satu negara dengan negara lain yang
berhubungan dilautan lepas dan batas wilayah penerbangan. Disinilah yang sering
kali terjadi konflik antar negara dan warga perbatasan.
Di Indonesia sendiri soal perbatasan antar
wilayah batas negara dengan negara tetangga lainnya hingga sekarang masih belum
terselesaikan dengan tuntas. Pesoalan perbatasan di Indonesia dengan
negara-negara tetangganya sering kali terjadi kesalahpahaman, dan hal itu
sering terjadi pelanggaran yang banyak dilanggar oleh negara-negara tetangga,
seperti batas wilayah perbatasan antara Indonesia Malaysia, Indonesia Singapura,
Indonesia Philipina, Indonesia Papuanugini, Indonesia Timor Leste, dan
Indonesia Australia.
Pelanggaran perbatasan batas suatu negara
sering terjadi dilakukan oleh tingkah laku politik berkepentingan oleh salah
satu negara perbatasan yang melibatkan warga masyarakat di perbatasan, militer
dan perubahan peta perbatasan yang sepihak oleh negara yang menginginkan suatu
perluasan wilayah yang banyak memiliki kandungan sumber alam.
Di Indonesia sendiri hal tersebut diatas
sering terjadi semacam itu, dan biasanya selalu dimulai dengan provokasi ganda
yang dilakukan oleh negara tetangganya. Baik dengan cara penyerobotan batas
wilayah perbatasan dengan invansi militer, penghilangan tanda bukti batas
perbatasan, pembangunan ilegal sebuah bangunan atau kawasan yang dibangun
melebihi batas negara yang telah disepakati, atau juga adanya perubahan peta
perbatasan yang sepihak yang dilakukan oleh negara bersangkutan (salah satu negara tetangga yang
berkeinginan untuk memperluas wilayah teritorialnya dengan melakukan perubahan
peta internasional soal tanda batas garis perbatasan wilayah negara secara
ilegal dan sepihak).
Ditahun 2010,
tepatnya di bulan Agustus 2010 yaitu sebanyak tiga orang petugas dari KKP
ditangkap oleh polisi perairan Malaysia setelah menangkap tujuh nalayan
Malaysia yang ketahuan menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Tiga orang
petugas dari KKP kemudian ditahan di Malaysia dan mereka dibebaskan dengancara diberter
dengan tujuh nelayan Malaysia.
Dalam peristiwa ini spontan mendapat banyak
protes dari waga negara Indonesia, dan termasuk protes keras dikeluarkan oleh
pemerintah Republik Indonesia terhadap pemerintahan Malaysia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia
Fadel Muhammad mengatakan Malaysia meremehkan Indonesia dengan memperlakukan tiga petugas dari kementeriannya yang
ditangkap polisi air Malaysia kurang layak.
“Tiga orang petugas
dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang ditangkap polisi air
Malaysia ditahan dikantor polisi Malaysia, dipakaikan pakaian tahanan, dan pada
saat keluar ruangan tangannya diborgol,” kata Fadel Muhammad pada diskusi
polemik “Indonesia-Malaysia: Serumpun tapi Tidak Rukun” di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, perlakuan polisi Malaysia itu
meremehkan Indonesia. Apalagi tiga orang tersebut adalah petugas resmi yang
ditangkap saat menjalankan tugasnya yakni menangkap tujuh nelayan Malaysia yang
ketahuan menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.
Fadel meminta kepada pemerintah untuk
bersikap lebih tegas karena kalau terus-menerus seperti ini ia mengkhawatirkan
tindakan Malaysia akan semakin meremehkan Indonesia.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian
Pertahanan Brigjen I Wayan Midhio mengatakan, pejabat di Kementerian Pertahanan
bergaul banyak dengan pejabat di Kementerian Pertahanan maupun militer dari
Malaysia.
“Setahu saya tidak ada pejabat militer
Malaysia yang meremehkan Indonesia,” katanya.
Untuk menjaga pertahanan di wilayah
perbatasan, kata dia, Kementerian Pertahanan melakukan kerja sama perthanan
dengan Malaysia maupun denganSingapura.
Insiden di Bintan, Kepulauan Riau yang
melibatkan nelayan Malaysia, tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan serta
pemerintah Indonesia dan Malaysia sebenarnya menunjukkan lemahnya pertahanan
laut Indonesia.
” Kami minta kasus sengketa Malaysia jadi
momentum membenahi pengelolaan wilayah perbatasan maritim” kata Mahfudz Sidik,
Anggota Komisi Pertahanan DPR dalam diskusi di Jakarta, Sabtu 21 Agustus 2010.
Dalam diskusi itu, Menteri Kelautan dan
Perikanan Fadel Muhammad mengakui, pertahanan maritim Indonesia masih lemah.
Ini karena kurangnya koordinasi antara satu pihak dengan lainnya. ” Dilihat
dari yang berperan, harusnya lebih dari cukup. Tapi ini karena tak pernah ada
kerjasama” kata Fadel.
Menurut Fadel, keamanan di laut Indonesia
ditangani pasukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Koordinasi
Kemanan Laut, kepolisian, TNI Angkatan Laut, dan petugas dari bea cukai. “Saya
sudah lapor Presiden untuk ditata, agar kejadian dengan Malaysia kemarin tidak
terjadi lagi dan tidak saling menyalahkan,” kata Fadel.
Nantinya pengamanan kawasan maritim, Fadel
berharap ditangani KementerianPolitik, Hukum dan
Keamanan.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan I Wayan
Midhio mengakui perlu ada kesepakatan untuk mengatur keamanan laut. “UU-nya
belum ada, perlu dirancang untuk kepastian pembagian penjagaan,” kata Dia. (antasari.net-antaranews-tempo)
Solusi : Negara Kesatuan Republik Indonesia telah
memiliki batas batas yang jelas pada wilayahnya yaitu Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU -
11°08'LS dan
dari 95°'BT -
141°45'BT serta
terletak di antara dua benua yaitu
benua Asia dan benua Australia/Oseania. Dari garis koordinat ini jelas bahwa Pematokan wilayah antara
Indonesia dengan Malaysia . Pemerintah harus tegas terhadap masalah ini karena
jika terus dibiarkan maka perbatasan wilayah Indonesia akan terus dipermainkan
oleh negara negara luar seperti Malaysia . perlu adanya perjanjian antara
Indonesia dengan Malaysia masalah wilayah perbatasan agar tidak menjadikan
konflik yang terus berlarut dan mengancam kedaulatan rakyat .
Sumber
: http://hankam.kompasiana.com/2011/04/13/indonesia-vs-malaysia-fenomena-perbatasan-negara-berdaulat-355153.html ( diakses pukul 22.45 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar