Minggu, 05 Oktober 2014

'Matinya' Kedaulatan Rakyat Indonesia Disorot Dunia

Nama: Ratih Gustiana Agmer
NPM / Kelas   : 170110130081 / A
Mata kuliah     : Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia

Pengertian kedaulatan rakyat
·         Kedaulatan Rakyat. Teori ini lahir dari reaksi pada kedaulatan raja. Yang menjadi bapak dari ajaran ini adalah JJ. Rousseau yang pada akhirnya teori ini menjadi inspirasi Revolusi Perancis. Teori kedaulatan rakyat ini sebagai cikal bakal dari ajaran demokrasi. Sebagai pelopor teori ini adalah Jean Jacques Rousseau (1712-1778). Menurut beliau bahwa raja memerintah hanya sebagai wakil rakyat, sedangkan kedaulatan penuh ditangan rakyat dan tidak dapat dibagikan kepada pemerintah itu. Itu sebabnya Rosseau dianggap sebagai Bapak Kedaulatan Rakyat. Teori ini menjadi inspirasi banyak negara termasuk Amerika Serikat dan Indonesia, dan dapat disimpulkan bahwa trend dan simbol abad 20 adalah tentang kedaulatan rakyat. Menurut teori ini, rakyatlah yang berdaulat dan mewakilkan atau menyerahkan kekuasaannya kepada negara. Kemudian negara memecah menjadi beberapa kekuasaan yang diberikan pada pemerintah, ataupun lembaga perwakilan. Tetapi karena pada saat dilahirkan teori ini banyak negara yang masih menganut sistem monarki, maka yang berkuasa adalah raja atau pemerintah. Bilamana pemerintah ini melaksanakan tugasnya tidak sesuai dengan kehendak rakyat, maka rakyat akan bertindak mengganti pemerintah itu. Kedaulatan rakyat ini, didasarkan pada kehendak umum yang disebut “volonte generale” oleh Rousseau. Apabila Raja memerintah hanya sebagai wakil, sedangkan kedaulatan penuh ditangan rakyat dan tidak dapat dibagikan kepada pemerintah itu.
Read more: http://www.pustakasekolah.com/pengertian-teori-kedaulatan.html#ixzz3FKsWllzf
·         Prinsip kedaulatan di indonesia adalah kedualatan rakyat dalam kerangka negara hukum. Kedaulatan rakyat demikian ini menuntut agar negara diselenggarakan dan menjalankan tugasnya. Berdasarkan hukum positif yang adil. Mengapa kedaulatan rakyat perlu dilaksanakan dalam kerangka negara hukum ? Setidaknya ada empat alasan. Keempat alasan itu meliputi :
1)  Kepastian hukum. Maksudnya, negara perlu menegakkan kepastian hukum. Adanya kepastian hukum ini penting agar warga negara dapat merencanakan kehidupan dan masa depannya secara jelas.
2)  Perlakuan yang sama. Maksudnya, adanya hukum menjadikan warga negara diperlakuakan menurut tolok ukur objektif dan sama. Tolok ukur itu adalah hukum. Dengan demikian, negara memperlakuakan semua warga negara secara sama, yaiyu berdasarkan hukum yang berlaku.
3)  legitimasi demokrarif. Maksudnya, kekuasaan negara senantiasa digunakan berdasarkan persetujuan warga negara dan berada dalam pengawasan mereka. Dengan demikian, semua undang-undang harus disetujui oleh parlemen yang anggotranya dipilih oleh warga negara.
4)  Tuntutan akal budi. Maksudnya, kehidupan masyarakat harus ditata secara masuk akal. Dalam hal ini, yang masuk akal adalah jika masyarakat ditata dengan menggunakan hukum, bukan melalui pemaksaan oleh penguasa. Sebab, manusia bukan binatang. Manusia punya kemampuan bertanggung jawab. Pemaksaan hanya bisa diterima sejauh seseorang bertindak secara tidak bertanggung jawab, sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: http://pkn-8d-19.blogspot.com/2011/01/pengertian-dan-kedaulatan-rakyat.html
'Matinya' Kedaulatan Rakyat Indonesia Disorot Dunia
Liputan6.com, Jakarta - Jumat 26 September 2014 pukul 02.00 dini hari, sebuah keputusan mahapenting dikeluarkan DPR lewat RUU Pilkada: mengembalikan pemilihan kepala daerah -- gubernur, walikota, bupati -- ke para legislator. Mengambil hak itu dari rakyat yang sebelumnya bisa memilih langsung pemimpinnya.

Oleh pendukungnya, keputusan tersebut dianggap bisa menghemat biaya pemilihan langsung dan meminimalisasi konflik. Bagi penentangnya, itu pengkhianatan demokrasi. Matinya kedaulatan rakyat. 
Tak hanya jadi perdebatan panas di Indonesia, keputusan kontroversial tersebut juga jadi sorotan di dunia.
Situs berita Amerika Serikat, CNN hari ini memuat artikel berjudul'Indonesians lose right to directly elect governors, mayors' -- 'Rakyat Indonesia kehilangan hak untuk memilih langsung gubernur, walikota'. Juga The New York Times yang memuat artikel, "Parliament in Indonesia Rolls Back Election Rights". 
Pun dengan situs berita Inggris, Guardian, dengan artikel berjudul'Indonesian parliament scraps direct elections, undermining Joko Widodo' 
"Pemungutan suara didukung oleh Prabowo, yang dikalahkan Joko Widodo dalam pemilihan presiden. Mengembalikan sistem pemilu kembali ke era Soeharto," demikian dimuat Guardian, Jumat (26/9/2014). 
Pemilihan walikota, bupati, dan gubernur secara langsung dimulai tahun 2005. Proses itu dilihat sebagai bagian penting  transisi demokrasi setelah kejatuhan rezim Soeharto. 
Situs berita Wall Street Journal, dalam artikelnya yang berjudul'Indonesia Lawmakers Vote to End Direct Regional Elections'  memuat kalimat awal (lead) yang menohok. 
"Anggota dewan di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia melakukan pemungutan suara, yang akibatnya justru membuat negaranya menjadi kurang demokratis." Ironis. 
Sementara, situs Bloomberg menyoroti salah satu dampak dibatalkannya pemilihan langsung. "Parlemen meloloskan RUU yang menghapus pemilihan langsung, yang mengakhiri sistem yang berlaku selama 1 dekade -- demokrasi daerah yang menghasilkan pemimpin seperti Joko Widodo.
"Sulit untuk tidak melihat RUU ini sebagai manuver politik -- untuk mengambil alih kembali hak dalam pemilu dari rakyat ke para pemimpin dan elit partai -- terkait kekalahan dalam pemilihan presiden," kata Andrew Thornley, direktur program pemilu The Asia Foundation seperti dimuat Bloomberg. 
Media di Benua Asia juga tak ketinggalan menyoroti putusan tersebut. Yakni The Straits Times dan The Malay Online.
Situs Australia, Sydney Morning Herald menyoroti sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengumumkan pihaknya akan menggugat keputusan DPR tersebut dari  Willard Hotel di Washington DC, Amerika Serikat. 
"Meskipun partainya sendiri sebagian besar bertanggung jawab untuk meloloskannya," demikian dimuat Sydney Morning Herald. 
Sikap SBY yang adalah ketua umum Partai Demokrat juga mendapat kritik dari penasihat senior dari International Crisis Group (ICG), Sydney Jones. Ia menyoroti rencana penyelenggaraan Bali Democracy Forum yang akan digelar awal Oktober mendatang dengan 'pertunjukan' yang terjadi di dewan dini hari tadi. 
"Was your cherished Bali Democracy Forum all for show, Mr President?..." -- demikian ditulisnya dalam Twitter. 
Pemungutan suara terkait RUU Pilkada di DPR menghasilkan 135 suara memilih pilkada langsung dan 226 suara menghendaki pilkada melalui DPRD dari 361 anggota DPR yang bertahan hingga Jumat dini hari. (Yus)

Saran:
            Baiknya pemilihan kepala daerah sebagai wakil rakyat itu dipilih oleh rakyat secara demokrasi. Karena Indonesia yang merupakan negara demokrasi haruslah menjujung tinggi kedaulatan rakyat yang dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyatnya. Apabila pemilihan wakil rakyat kembali oleh tangan para petinggi atau dengan kata lain langsung oleh para anggota dewan, ini namanya bukan berasasskan demokrasi. Walaupun pada dasarnya apabila RUU ini berjalan dan dapat dianggap menghemat biaya negara, tetapi hal itu dapat membuat  mind set rakyat berubah dan tidak adanya kepercayaan kembali kepada para wakil rakyat.
            Di mata dunia pun mereka mengenal Indonesia merupakan negara yang erat kaitannya dengan demokrasinya, yaitu mementingkan hal rakyat diatas segala kepentingan. Jadi baiknya, kedaulatan rakyatlah yang lebih dulu dipikirkan baiknya bagaimana dan pikirkan kembali bahwa mereka (para wakil rakyat) mempunyai jabatan nantinya karena untuk mewakili rakyat Indonesia dalam bebrbagai bidangnya. Pemerintah pun dalam hal ini haruslah peka dan tegas dalam mengambil keputusan, tidak hanya berkubu dan mementingkan pihak-pihak tertentu saja. Seperti halnya yang telah dijabarkan pada pengertian kedaulatan rakyat di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar