Minggu, 05 Oktober 2014

Isu yang Mengancam Kedaulatan Rakyat "RUU Pilkada"

Nama:        Yosephno Nababan
NPM:         170110130099
Kelas:         A
                                                                                                          
Isu yang Mengancam Kedaulatan Rakyat

Masyarakat Indonesia masalah-masalah yang merugikan masyarakat atau publik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun wakil-wakil rakyat sudah cukup sering terjadi. Banyak terjadi kasus yang menjerat para petinggi-petinggi negara yang hamper kesemuanya ternyata merugikan masyarakat secara umum.
Teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangan rakyat. Teori ini berusaha mengimbangi kekuasaan tunggal raja atau pemimpin agama. Dengan demikian, teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa Teori ini menjadi dasar dari negara-negara demokrasi. Penganut teori ini adalah John Locke, Montesquieu dan J.J Rousseau.
John Locke menyatakan bahwa terbentuknya negara didasarkan pada asas pactum unionis dan pactum subjectionis. Pactum unionis adalah perjanjian antarindividu untuk membentuk negara, sedangkan pactum subjectionis adalah perjanjian antara individu dan negara yang dibentuk. Perjanjian tersebut menentukan bahwa individu memberikan mandat kepada negara atau pemerintah. Mandat rakyat diberikan agar pemerintah mendapat kekuasaan dalam mengelola negara berdasarkan konstitusi yang ditetapkan dalam pactum subjectionis.

Baru-baru ini kita sudah sangat sering melihat pemberitaan di media massa baik itu televisi, koran, ataupun yang lainnya tentang RUU Pilkada yang dilakukan oleh anggota DPR Pusat yang disebut-sebut sebagai wakil rakyat dan ternyata yang terjadi sepertinya mereka justru mulai merampas dan melemahkan kedaulatan rakyat itu sendiri. Anggota DPR yang merupakan legislator dan sebagai wakil rakyat mulai menunjukkan geliat-geliat demokrasi akan dihilangkan dari negeri ini dan mengembalikan negeri ini ke masa Orde Baru. Jika kita kaitkan dengan teori kedaulatan rakyat yang menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi suatu negara berada di tangan rakyat terutama negara-negara demokrasi dimana Indonesia merupakan salah satu dari negara demokrasi yang ada di dunia ini. Dengan dilakukannya pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD, sepertinya itu bukan lagi kedaulatan rakyat dan demokrasi di Indonesia sepertinya mulai dilemahkan.
Memang benar DPRD merupakan wakil rakyat tapi dengan dilakukannya pemilihan kepala daerah oleh DPR apakah hal tersebut akan berdampak baik? Dengan dilakukannya pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD maka bukan hal yang mustahil akan terjadinya kecurangan sebab calon kepala daerah yang haus kekuasaan akan memberikan suap kepada anggota DPRD agar dia dipilih nantinya menjadi kepala daerah dan kita harus akui hal itu sangat mungkin terjadi dan hal itu akan membuat semakin meningkatnya praktik KKN di Indonesia ini. Calon-calon kepala daerah tersebut tentunya akan ada yang menjadi pemimpin rakyat tetapi rakyat tidak bisa memilih calon pemimpinnya padahal seharusnya rakyat tahu bagaimana orang yang akan menjadi pemimpin mereka. Jika dilakukan pemilihan kepala daerah oleh anggota DPRD, layaknya membeli kucing dalam karung, rakyat cuma bisa menerima hasil tanpa tahu bagaimana sebenarnya pemimpin baru mereka tersebut. Dengan begitu, kemungkinan besar rakyat juga kurang peduli terhadap kepala daerah baru mereka sebab itu bukan merupakan  pilihan mereka dan mereka juga kurang tahu bagaimana sosok yang menjadi pemimpin baru mereka tersebut. Namun rakyat setidaknya boleh lega, paling tidak untuk beberapa saat karena Pilkada tidak langsung tersebut belum tentu akan terjadi sebab Presiden Indonesia saat ini, Susilo Bambang Yudhoyono, mengeluarkan Perppu yang intinya kurang lebih berisi tetap dilakukannya pilkada langsung tetapi dengan beberapa perbaikan dan dibatalkannya pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD.

Dengan kejadian seperti itu, untuk sementara rakyat sepertinya sudah harus siap gigit jari dan kehilangan kedaulatannya di daerah. Rakyat Indonesia sepertinya betul-betul berada dalam masa dimana politik itu semakin kental dan menunjukkan bagaimana politik itu sesungguhnya, berusaha mencapai tujuan serta kekuasaan dan juga menjatuhkan lawan. Rakyat Indonesia masih menunggu apa yang akan terjadi selanjutnya dan bagaimana keputusannya. Apakah RUU Pilpres juga akan diusik? Kita lihat saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar