Minggu, 05 Oktober 2014

PERUSAHAAN ASING MENGANCAM KEDAULATAN INDONESIA

Nama : Elvin Hoerunnisa
NPM : 170110130027
Kelas : A
Mata Kuliah : Sistem Administrasi Negara Indonesia

PERUSAHAAN ASING MENGANCAM KEDAULATAN INDONESIA
Indonesia merupakan negara yang kaya akan hasil tambangnya baik itu minyak bumi,batu bara, emas dan perak. Hasil tambang yang melimpah itu membuat negara lain berpikir untuk menguasai hasil tambang yang di miliki Indonesia . Hal ini tentu saja membuat ketahanan energi indonesia memasuki zona rawan karena gagal dalam menerapkan kedaulatan atas sumber minyak dan gas bumi serta pertambangan. Migas dan tambang yang seharusnya menjadi sumber daya strategis diperlakukan sebatas komoditas dengan nilai manfaat minimal bagi kesejahteraan rakyatnya. Hal ini terjadi karena hilangnya peran negara untuk mengontrol penggunaan sumber daya alam tersebut, dahulu perusahaan asing yang ingin membuat kontrak harus mendapat persetujuan dari presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun sekarang persetujuan tersebut diserahkan kepada pemerintah daerah.
Eksploitasi sumber daya mineral strategis sebagai komoditas semakin tidak terkendali dengan penerapan otonomi daerah. Pemerintah mencatat terdapat 8.000 izin kuasa pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Kondisi tersebut tentu saja membuat semakin terbukanya peluang perushaan asing untuk menguasai langsung sumber daya batubara dan mineral. Negara China dan India merupakan salah satu perusahaan asing yang menguasai tambang kecil dengan cara membiayai perusahaan tambang lokal yang kesulitan pendanaan. Tanpa disadari dengan cara kedua negara tersebut membuat negara indonesia menjadi sumber daya utamanya. Kedua negara tersebut sangat agresif dalam mencari sumber daya batubara sebagai pengganti minyak di luar negeri, sementara cadangan migas dan tambang kedua negara tersebut di simpan.
Menurut data yang diperoleh dari British Petroleum Statistical Review, indonesia hanya memiliki cadangan batubara 4,3 miliar ton atau 0,5% dari total cadangan batubara dunia menjadi pemasok utama batubara untuk China yang memiliki cadangan batubara 114,5 miliar ton atau setara 13,9% dari total cadangan batu bara dunia. Dengan dihitung rata-rata produksi 340 juta ton pertahun, sekitar 240 juta ton diekspor, cadangan terbukti batubara Indonesia akan habis dalam kurung waktu 20 tahun. Jika hal ini dibiarkan Indonesia akan terancam menjadi importer minyak sekaligus batubara.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementrian ESDM menetapkan target porsi operator oleh perusahaan nasional mencapai 50% pada tahun 2025. Saat ini porsi perusahaan nasional hanya 25%, sementara 75% sisanya dikuasai oleh perusahaan asing. Dominasi perusahaan asing pada sector migas dan pertambangan dengan penguasaan wilayah kerja yang meluas dan tersebar dari sabang sampe merauke membuat kedaulatan negara dan bangsa menjadi rawan.
Sumber daya alam yang melimpah seharusnya di gunakan dengan sebaik-sebaiknya. Terdapat sisi positif dan negative dengan adanya perusahaan asing di Indonesia, sisi positifnya Indonesia bisa menambah pendapatan pada kas Negara dan bisa berkerjasama dengan Negara lain. Namun di sisi negatifnya, Indonesia terancam menjadi importer minyak sekaligus batubara bila Negara lain terus meminta hasil bumi kepada Indonesia, selain itu hampir sebagian besar pertambangan sudah dikuasai oleh perusahaan asing hal itu disebabkan karena perizinan untuk membuat kontrak diserahkan kepada pemerintah daerah. Sebaiknya perizinan untuk membuat kontrak kerja dalam hal sumber daya alam diserahkan kepada presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat agar mereka dapat mengawasi serta mengontrol penggunaan sumber daya alam agar tidak habis.  Selain itu pemerintah harus membuat peraturan agar setiap perusahaan yang ingin mengelola sumber daya alam Indonesia harus diutamakan terlebih dahulu kepada  perusahaan nasional, agar hasil sumber daya alam Indonesia tidak di kuasai oleh Negara lain atau perusahaan asing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar