Senin, 06 Oktober 2014

RUU PILKADA MENGANCAM KEDAULATAN RAKYAT

Nama : Fajar Nasruloh
NPM : 170110130045
Kelas : A

Cari isu yang mengancam kedaulatan Rakyat !

RUU PILKADA MENGANCAM KEDAULATAN RAKYAT
     
     Keputusan yang di keluarkan DPR lewat RUU Pilkada tentang mengembalikan pemilihan kepala Daerah seperti Gubernur,Walikota,Bupati kepada DPRD,dengan Menghasilkan 135 Suara untuk memilih Pilkada langsung dan 266 suara untuk memilih pilkada melalui DPRD dari 361 Anggota DPR yang bertahan sampai jumaat dini hari . 
      Hal tersebut dapat mengambil Hak Rakyat yang sebelumnya bisa memilih langsung pemimpinya. Oleh pendukungnya kepeutusan ini di anggap bisa menghemat Biaya pemilihan langsung dan meminimalisi Konflik. Bagi penentangnya itu merupakan pengkhianatan Demokrasi dan matinya Kedaulatan Rakyat. Tak hanya menjadi perdebatan panas di dalam Negeri hal ini juga menjadi sorotan Dunia.
    Karena Hal tersebut, tidak sedikit pihak yang bereaksi keras terhadap gagasan  untuk mengembalikan Pilkada DPRD karena di nilai sebagai langkah mundur bagi kehidupan Demokrasi di Indonesia, pengembalian pilkada melalui DPRD menabrak konstitusi tertinggi yaitu kedaulatan Rakyat memperoleh penghormatan tertinggi, mekanisme pemilihan kepala Daerah secara langsung merupakan salah satu bentuk pengejawantahan dari penghormatan terhadap kedaulatan Rakyat tersebut.

      Selain itu pengembalian pilkada melau DPRD tidak sejalan dengan Agenda Demokrasi Indonesia berupa penguatan sistem presidensial baik tingkat Nasional mauapun Lokal. Bukankah jika pilkada di kembalikan kepada DPRD para calon kepala Daerah harus melakukan pendekatan lebih dahulu kepada Anggota-anggota DPRD yang justru rawan politik transaksional dan politik uang, lebih lanjut pilkada melalui DPRD di khawatirkan membuat jabatan (Gubernur,Walikota,Bupati) di kuasai oleh Figur-figur dengan akses uang dan akses politik besar saja, bukan figur-figur yang kompeten dan Berprestasi.







1 komentar: